Kami Pasti Kembali



Lebih dari sepekan, atau 11 hari sudah, kami tak mengudara. Ada kerusakan di pemancar kami, yang membawa dampak jangkauan siar kami sangat pendek (kurang begitu mengerti juga persisnya, mungkin operator kami lebih mengetahuinya). Sudah 11 hari pula, kami tak menyapa sahabat-sahabat kami, pendengar MQ FM Jogjakarta. Sungguh, kami pun merasakan kerinduan mendalam...yang sama.

Pagi ini, di hari yang ke 11 kami tak mengudara. Kantor begitu sepi. Hanya ada beberapa orang, pimpinan produksi, koordinator marketing, humas, seorang operator, ditambah saya dan seorang teman, yang sehari-hari berlaku sebagai reporter dan penyiar.

Lepas adzan dzuhur, saat rekan ikhwan pada sholat Jum'at dan 2 rekan lain mencari makan siang, saya dengan salah seorang teman yang penyiar mencoba masuk ke ruang siaran kami yang dingin.. dan hening tentunya. "Ruangan siarannya sudah disterilkan, tinggal siap digunakan setelah pemancar hidup", inilah penjelasan yang saya terima dari pimpinan produksi sehari sebelumnya. Dan memang demikian adanya, rupa-rupa perkakas siaran, lampu-lampu juga riuh suara para penyiar yang biasa terdengar..tidak ada lagi.

Sambil melihat-lihat, tangan kami meraih handphone yang selama ini online dan menyambungkan kami dengan para sahabat MQ. Terlihat di layar, ada 6 sms baru masuk., dari 70 total sms yang ada di inbox Kira-kira, seperti ini beberapa redaksionalnya:
  1. "Ass. afwan mau tanya mq udah 1minggu ini tidak terdengardi Sleman barat. Apa tidaksiaran ya.ditelp jgtdk diangkat. Apa pada libur panjang ya
  2. Mbk, kok skrg rdio MQ g' kdengarn dr gnung kidul lg,pdhl kmrin bs, tp ahir2 ni g' bs.. pmancarny mbok diperluab lg mbk? gar bs dengr ya..? dr Aisyah, afwan jazakillaah
  3. Ass.. knp MQ skrg g ad? Wass
  4. Ass. MQ FM Yk, dr tmpuran mgl g kdengar smaskli, ap freknya pndah? Syafrudin
  5. MQ kapan mulai on air lagi?
  6. Aslm'lkm afwn ni dr slah stu pndengar stia MQFM Jogja yang ada di belakang di deket parkiran Amikom.Mw tanya ko sekarang2 MQ ga ada siarannya y? Ato gangguan?Afwan minta tolong segera diperbaikin cz ud pngen dengerin MQ, oiy klo nomor offairnya brp y?
  7. Ass.. Radio MQ Nyangkut kemana y?
  8. Asmlkm. Maaf boleh tahu kenapa penerimaan gelombang MQ tidak bgs
  9. Aslamlkm. Af1. MQ knp to, emg tdk mengudara po?
  10. Aslm. Gmn kbr MQ? Dah mulai siar blm y? Maaf lhr batin buat semua kru MQ.
  11. MQ Jogja di Borobudur kok hilang
  12. MQ FM adalah radio yang jarang ada di Jogja karena MQ FM adalah Radio yangmenyajikan acara-acara yang bermanfaat dengan program-program seperti Q On Air, Nuansa Malam dll. Menambah wawasan seperti Fokus Pagi dan malam, menghibur seperti senandung pagi dll..Teman Akrab seperti curhat Remaja n nuansa malam.. Penyejuk jiwa seperti MQ Pagidzikir Al Ma'tsurot dllBahkan lagu-lagu yang diputer sungguh lagu-lagu yang penuh makna dan enakddengar. Tetapi mengapa MQ FM tdk lagi menyapa kami sahabat MQ..Aq berdoa semoga MQ FM Kembali menyapa kami lagi karena program acara MQ sangat bermanfaat bagi kami.. dan semoga segera dapat mengatasi kerusakan yang saat ini terjadi agar dapat menyapa sahabat MQ lagi.. Untuk MQ, kami kangen lhooo, radio-radio selain MQ kurang menyajikan acara-acara yang bermanfaat
  13. Ass. Sebelumnya maaf ini Radio MQ to? Saya cari-cari kok g ada ya? Apa sedang perbaikan? T Kasih. Wass
  14. Ass. Afwan MQ pindah gelombang/bagaimana ya kok beberapa hari ini siarannya hilang dari radio saya. Trimakasi (Isti di Galur)
  15. Ass. Afwan.. Hari ini,...MQ siaran gak ya? Kok dari tadi ana cariin g ketemu. Wah kangen nih...Gak lagi trouble kan? www
  16. Asslam. Mb,mas
Bersambung........
(tisha)

Editorial MQ 92,3 FM Jogjakarta

Edisi Rabu, 21 Mei 2009

Memulai Langkah Kebangkitan Negeri

Sahabat MQ, 21 Mei begitu identik dengan moment kebangkitan nasional. Hari ini, di kurun ratusan tahun yang lalu, berawal dari keprihatinan terhadap nasib bangsa Indonesia yang terjajah, tiga orang pemuda Indonesia mendirikan sebuah organisasi pergerakan, dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Satu gerakan kebangkitan yang selanjutnya diberi nama Budi utomo. Organisasi yang didirikan oleh dokter Wahidin Sudiro Husodo, Douwes Dekker, dan dokter Sutomo tersebut diklaim sebagai awal kebangkitan nasional. Dimana semangat persatuan kesatuan dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia berhembus. Menyadarkan sebuah bangsa untuk segera bangkit dan bangun, setelah tertidur selama 350 tahun penjajahan.

Sahabat MQ, kali ini kita ingin mencoba menarik semangat itu ke jaman dimana hari ini kita berdiri. Mari edarkan mata untuk menatap dan merenungi, masih adakah ruh kebangkitan itu dalam hal pendidikan, ekonomi dan kepemimpinan?. Karena toh selama ini, rakyat justru semakin terlibas ganasnya system ekonomi yang diterapkan pemimpin bangsa. Sedang pendidikan.. hari ini menjadi begitu jauh dan tak terjangkau bagi 60 persen penduduk miskin di Negara kita. Tak jauh beda pula dalam hal kepemimpinan. Figur-figur udzur.. kini telah sesak memadati ruang-ruang parlemen,eksekutif dan hampir segala dimensi perpolitikan tanah air.

Lalu dimana anak muda? Ah..Anak muda… hari ini mereka begitu lemah. Mereka masih malu-malu takut dan hanya berani muncul dari balik ketiak kalangan tua yang jauh dari kekritisan, bahkan lebih dekat pada kemalasan dan keputusanaan. Mereka diam dan merasa cukup berbangga diri, dengan menjadi asisten-asisten dan tangan kanan mereka. Gemuruh lantang suara pemuda dalam menyuarakan perubahan ratusan tahun lalu itu, hari ini begitu sepi dan lengang. Apalagi kalau kita bicara tokoh atau figure yang layak untuk diteladani. Ah…kalau boleh jujur, bukankah begitu sulit mencari pemimpin idaman yang patut untuk kita contoh dan teladani kiprah dan perjalanan perjuangannya. Heroisme pahlawan itu..kini benar-benar murni hanya menjadi bagian dari sejarah yang hanya tepat untuk dikenang.

Sahabat MQ, Pemuda Indonesia saat ini telah kehilangan semangatnya. Sumpah 1 bangsa satu tanah air dan satu bahasa itu kini telah luntur dan ternoda. Mereka sibuk mempermasalahkan berbagai perbedaan yang ada, dan tenggelam dalam keegoisan diri sendiri dan golongan. Mereka tak sadar tengah didikte dan dikendalikan oleh tangan-tangan penjajah dalam wajah baru. Moment kebangkitan nasional, bahkan hanya menjadi semangat yang semu. Belum ada kebangkitan yang mendasar di berbagai bidang semenjak kemerdekaan diraih. Semua berjalan pelan, terkesan hanya apa adanya,bahkan mungkin makin mundur dan terpuruk.


Namun apapaun itu sahabat, mari tepis pesimisme itu. Mari buang jauh-jauh keluh kesah itu. Tak boleh lagi kita hanya terdiam nanar menatap masa depan negeri yang memang terasa makin muram. Sebaliknya, kita harus bangkit melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka secara pendidikan, merdeka secara ekonomi, sosial dan politik. Jika kita semua sadar akan tugas kita sebagai anak bangsa, serta peduli terhadap situasi bangsa yang kian meprihatinkan ini, tentu api semangat kesatuan dan persatuan yang dulu pernah mengusir para penjajah akan kembali menyala dan berkobar. Dan jika hal itu terwujud, tentu cita-cita bangsa Indonesia akan dengan mudah segera terwujud. Wallahu'alam bisowwab (Tisha-Anis)


Prospek Perbankan Syariah Sangat Cerah


Focus On Spot, Ahad, 5 April 2009 Jam 14.00 WIB

Prospek Perbankan Syariah Di Jogja Sangat Cerah, Hanya Terganjal Sosialisasi

Sahabat MQ prospek perbankan syariah di Jogjakarta sangat cerah. Hanya saja, hingga saat ini diantara kendala terbesar yang dihadapi perbankan syariah dalam memperluas perkembangannya, adalah minimmya sosialisasi kepada masyarakat akan system dan produk perbankan syariah itu sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Cabang Bank BTN Syariah Yogyakarta -Bahri Kurniadi, di sela pengajian bersama anak-anak pondok pesantren Abdul Fatah, yang digelar dalam rangka Ulang tahun ke 4 BTN Syariah Cabang Yogyakarta.

Bahri menjelaskan, lahirnya Undang-Undang Perbankan Syariah Juni 2008 lalu sangat membantu upaya pengembangan perbankan syariah. Karena dengan Undang-Undang tersebut, perbankan syariah telah memiliki panduan operasional untuk melangkah. Menurut Bahri, salah satu produk pelayanan yang memiliki potrensi cukup besar adalah Kredit Perumahan Rakyat. Hanya saja, penyedia modal dan developer dalam penggarapannya sejauh ini, masih terganjal oleh masalah perijinan khususnya IMB, yang memakan waktu lama. Untuk itu pihaknya berharap, ada sinergi dan kerjasama yang baik antara pihak bank, developer, dan pemerintah setempat. Bahri menambahkan, diantara langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan membicarakannya melalui asosiasi perbankan syariah atau Asbisindo Yogyakarta dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah –BMPD. 

Lebih lanjut Bahri menjelaskan, trend perkembangan perbankan syariah di Indonesia khususnya di Yogyakarta sangat tinggi. Di Jogja sendiri, angka pertumbuhannya tahun 2007 lalu mencapai 60 persen, dan tertinggi di Indonesia. Bahri berharap, sosialisasi intensif mengenai system dan produk perbankan syariah akan membuat pertumbuhan bank syariah lebih baik. Tisha Aulia



Crew MQ Bersama Capres Dedy Mizwar


Silaturahmi Dedy Mizwar dan Saurip Kardi Ke Studio MQ FM Jogjakarta

Capres-Cawapres Dedy Mizwar -Saurip Kardi

"Tata Laksana Demokrasi Masih Semrawut, Banyak Yang Masih Harus Dibenahi!!"

Pelaksanaan Pemilu 2009 Tidak boleh Ditunda

Senin, 23 Maret 2009, 16:30

Pelaksanaan Pemilu 2009 Tidak boleh Ditunda

Sahabat MQ, meski diwarnai banyak permasalahan pelaksanaan pemilihan umum 2009 tidak boleh dituda. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah –Din Syamsudin- menanggapi maraknya usulan sejumlah pihak untuk ditundanya pemilu usai kasus DPT di Jawa Timur menegaskan, penundaan pelaksanaan pemilu tidak menjamin persiapan akan semakin baik. Untuk itu menurut Din, yang dapat dilakukan Komisi Pemilihan Umum saat ini adalah mengerahkan dan memaksimalkan segala daya upaya di waktu yang tersisa, dan tetap menjalankan pemilu 2009 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
--
Sementara itu berkaitan dengan prediksi sejumlah lembaga penelitian yang menyatakan bila perolehan suara partai Islam akan merosot tahun ini,  Din menyatakan sependapat dengan hasil penelitian tersebut. Menurut Din, Prestasi perolehan suara partai Islam tertinggi hanya terjadi di tahun 1955, dimana pada saat itu partai Masyumi berhasil meraup dukungan 43,2 persen suara. Dan hingga 2 periode pemilihan umum berikutnya, suara partai Islam tidak pernah mengalami kenaikan yang signifikan. Kalaupun terdapat pertambahan suara, hal tersebut lebih dikarenakan saling mengambil suara pendukung antar sesama partai Islam. Untuk itu Din menghimbau kepada seluruh partai islam dan partai berbasis massa islam untuk merenung, juga duduk bersama membangun koalisi strategis dan bersepakat terhadap permasalahan-permasalahan kebangsaan, sebelum kemudian berkoalisi dengan partai lain. Din menegaskan seperti dilaporkan reporter MQ FM –Tisha Aulia-, tanpa langkah ini, partai-partai Islam hanya akan menjadi pelengkap dalam pesta demokrasi. Tisha Aulia


Masjid Raya Al-Muttaqun Prambanan, Diresmikan














Jum'at, 13 Maret 2009, 17:00

Masjid Raya Al-Muttaqun Prambanan, Diresmikan

Sahabat MQ, hari ini (13/3) masjid Raya Al-Muttaqun yang terletak di Jalan Jogja-Solo Timur Tugu Perbatasan DIY, diresmikan. Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Ketua MPR RI yang sekaligus sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan DR. Hidayat Nur Wahid, serta perwakilan Kementrian Islam Wakaf Qatar, Ali Bin Sulthan Al Musaifiri. Dalam sambutannya Mendagri Mardiyanto mengatakan, konsep masjid bukan sekedar sebagai tempat sholat saja, melainkan juga sebagai pusat kegiatan masyarakat. "Masjid harus menjadi sarana syi'ar Islam, menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat Islam dan antar umat beragama. Masjid juga merupakan sarana pembinaan mental dan spiritual untuk menciptakan manusia yang bermartabat dan berbudi mulia", tegas Mardiyanto.

--
Harapan senada juga diungkap Ketua Yayasan Masjid Al-Muttaqun -Abdul Hakim-. Pihaknya berharap, masjid dan Islamic Centre ini dapat menjadi masjid seluruh umat Islam. "Masjid dan Islamic Centre Asy-Syaikh Jasim Bin Muhammad Alitsani ini, semoga mampu membawa manfaat dan kemaslahatan bagi seluruh umat Islam, khususnya di Prambanan Raya", ungkap Abdul Hakim.

--
Masjid Al-Muttaqun sendiri sebelumnya rusak dalam peristiwa gempa Jogja-Jateng 2006 silam. Pembangunan masjid ini kemudian dimulai di tahun 2007, atas prakarsa Presiden Susilo bambang Yudhoyono. Masjid yang pembangunannya menelan biaya sebesar Rp. 12 M tersebut dibangun di atas tanah kas desa, ditambah bangunan lagi di sisi timur melalui pembebasan tanah, yang kemudian difungsikan sebagai gedung serba guna. Pendanaan bersumber dari presiden SBY sebesar 1 M, beberapa tokoh, serta Menteri Urusan Wakaf dan Islam negara Qatar sebesar 9,5 M. Sejumlah kegiatan juga telah dilaksanakan oleh pengelola masjid, diantaranya adalah kegiatan TPA, pengajian rutin Ahad setiap pagi, khitanan massal, serta peringatan hari besar agama Islam. Tisha Aulia

Pemilu 2009 sebagai Rotasi Akhir Elit Politik Generasi '40-an


Jum'at, 13 Maret 2009, 12:20

Pemilu 2009 sebagai Rotasi Akhir Elit Politik Generasi '40-an

Pemilu 2009 sering disebut sebagai rotasi paling akhir  dari elit politik generasi tahun '40-an. Pengamat Politik UGM -Sigit Pamungkas mengatakan, generasi tersebut antara lain Sri Sultan hamangkubuwo X, Akbar Tanjung, Megawati, SBY, Jusuf Kalla, serta Prabowo. Sigit mempredikisi, tokoh-tokoh tersebut tidak mungkin lagi berkompetisi pada Pemilu 2014 mendatang. Dalam diskusi panel ‘Satu Suara Berjuta makna’ di UGM Sigit mengungkapkan/ sebagai proses politik, pemilu merupakan proses untuk menuju perubahan. Untuk itu masyarakat sebagai pemilih hendaknya memilih calon pemimpin yang dapat membawa perubahan bagi masyarakat Indonesia. Terkait hal tersebut seperti dilaporkan reporter MQFM-Tria Haidar -Sigit menambahkan, golput bukan pilihan yang tepat untuk saat ini. Gerakan Golput, dipastikan tidak akan mempu membawa perubahan yang diharapkan. Tria Haidar

Banyak Caleg Tidak Memahami Cara Penandaan Surat Suara

Banyak Caleg Tidak Memahami Cara Penandaan Surat Suara
Sahabat MQ, meski cara penandaan surat suara telah disosialisasikan KPU melalui media masa,  namun kenyataannya banyak calon legislatif yang belum memahaminya. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pertanyaan, terkait cara penandaan surat suara yang sah dari para caleg kepada anggota KPU Sleman, dalam sosialisasi dengan Dapil 1 di KPUD Sleman. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Humas KPUD Sleman -Miswan menjelaskan, adanya perubahan peraturan tentang tatacara dan perhitungan suara pada tahun ini menyebabkan caleg bingung untuk mensosialisasikan ke masyarakat. Sementara berkenaan dengan adanya Perpu, Miswan menjelaskan bahwa tujuan adanya Perpu adalah mencegah masyarakat tidak gugur dalam Pemilu mendatang. Meski seperti dilaporkan Reporter MQ FM -Tria Haidar- Miswan mengakui, aturan pemilu yang berubah-ubah menyulitkan masyarakat dalam menyuarakan pilihannya pada Pemilu 2009 ini. Tria Haidar



Editorial MQ 92,3 FM Jogjakarta

Editorial MQ 92.3 FM Yogyakarta
Rabu, 11 Maret 2009
“Mengadu” Nyali Caleg Kalangan Bawah
Sahabat MQ, Banyaknya partai politik yang bertarung dalam pemilu nanti, seolah telah membuka peluang ‘pekerjaan baru’ bagi beberapa masyarakat. Diperparah dengan system suara terbanyak, Pemilu 2009 telah dijadikan industri penghasil caleg, lantaran partai politik dikejar dengan syarat pemenuhan jumlah caleg. Perekrutan caleg, terkesan tidak memperhatikan mutu caleg. Asal caleg tersebut mempunyai banyak pendukung, berkemauan tinggi, maka siapapun dapat dicomot partai dan maju melenggang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislative. Tak pelak, tidak hanya selebritis, tapi kalangan menengah bawah seperti tukang becak, tukang ojek, mantan petinju, bahkan tukang pijat, yang notabene tidak memiliki pengalaman politik. Dengan pendidikan yang minim, mereka pun berlomba-lomba mewujudkan mimpi berkantor di senayan.
--
Di sisi lain Sahabat MQ, mungkin ini adalah wujud keletihan dari kalangan Grass root, kalangan akar rumput, dalam menantikan perubahan. Ini adalah wujud “pemberontakan”, usai para anggota dewan yang saat ini duduk di parlemen yang ternyata tidak mendengar teriakan mereka. Ini juga bentuk tawaran konkret dari masyarakat yang selama ini tersisihkan kepada para pejabat senayan, yang dinilai tidak mempunyai empati untuk ikut merasakan kesengsaraan mereka selama ini. Perbaikan dan Perubahan, dua jargon ini yang kemudian mereka usung,  setelah sekian lama merindukan perubahan ke arah perbaikan.
--
Atas dasar ‘kesengsaraan’, mereka bertekad “berani” bertarung dengan caleg yang berasal dari menengah keatas, untuk merubah nasib diri mereka juga kawan sependeritaan. Tekad kuat dan kepercayaan diri akan kemenangan yang diperoleh, membuat mereka tidak takut bersaing dengan caleg yang bermodal. Tak perlu memampang wajah dengan ukuran besar dan pose disana-sini. Cukup dengan pamlet, striker dengan wajah borongan para caleg ditambah dengan kedekatan hati kepada para pendukung, caleg-caleg ini terus melaju.
--
Mencalonkan diri menjadi anggota legislative adalah hak warga negara. Namun demikian, butuh waktu panjang dan pengorganisasian yang jelas, untuk dapat mendidik caleg-caleg ini. Disinilah, Parpol dituntut untuk dapat berlaku lebih bijak dan tidak sembarangan. Merekrut dan mengajukan caleg kalangan bawah dengan tidak memperhatikan syarat kualitas caleg, berarti secara tidak langsung telah ancang-ancang menciptakan peluang, kondisi daerah dan bangsa terpuruk. Memasang orang-orang tak berkompeten untuk dipilih pada pemilu mendatang, berarti telah bersiap membuat perjalanan bangsa ini ke depan, semakin tertatih-tatih.
--
Maraknya calon anggota legislative dari kalangan bawah ini, mengundang reaksi dari beragam kalangan. Maklum, moment pemilu sebagai satu sarana untuk memilih para wakil rakyat, tak boleh dijadikan ajang permainan dan coba-coba. Sehingga, kita dituntut untuk tidak sembrono menjalankannya. Mungkin tidak berlebihan memang kegelisahan yang diungkap Pengamat Sosial –Eko Prasetyo- menghadapi fenomena ini. Menghidupi dan memperjuangkan diri mereka sendiri saja mereka kesulitan, apalagi untuk memperjuangkan jutaan kepala masyarakat Indonesia yang ia wakili kelak?. 
--
Bukan hendak meremehkan ataupun menganggap kecil caleg yang berasal dari kalangan bawah. Akan tetapi, berjihad di Senayan memang tak semudah yang dibayangkan. Gelombang godaan disana pun begitu besar. Untuk itulah diperlukan pribadi-pribadi yang berkualitas, untuk dapat menaklukkannya. Dengan menimbang situasi inilah sahabat MQ, masalah syarat kualitas caleg menjadi begitu utama. Semoga saja, pencalegan dalam pemilu bukan sebagai kesempatan mendapatkan pekerjaan yang jauh lebih layak. Namun, memang karena didasari niat dan tekad ingin menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Untuk para caleg, ingatlah akan beratnya amanah yang akan diemban, juga pertanggung jawaban yang kelak akan dipikul. Wolloohu a’lam bisshowabb (waf, ed.-ta)




Parpol dan Calon Anggota DPD Belum Laporkan tim Pelaksana Kampanye


Rabu, 11 Maret 2009,17:30
Parpol dan Calon Anggota DPD Belum Laporkan tim Pelaksana Kampanye
Sahabat MQ, kendati pelaksanaan kampanye terbuka tinggal 5 hari lagi, namun hingga hari ini belum ada satupun partai politik maupun calon anggota DPD, yang melaporkan Tim Pelaksana Kampanye mereka ke KPU Propinsi DIY. Anggota KPU Propinsi DIY –Nasrulloh- dalam konferensi pers di KPU hari ini (11/3) mengatakan, berdasar Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU, setiap parpol dan calon anggota DPD harus melaporkan Tim Pelaksana kampanye 3 hari sebelum pelaksanaan Rapat Umum. Hal tersebut penting sebagai bahan data KPU sekaligus bahan informasi bagi public, agar public mengetahui bahwa Tim kampanye benar-benar merupakan bagian dari parpol yang bersangkutan.
--
Nasrulloh berharap seperti dilaporkan Reporter MQ FM -Tria Haidar-, agar parpol dan calon anggota DPD dapat mentaati peraturan yang berlaku. Nasrulloh mengakui, meski aturan ini bersifat mengikat, namun demikian sanksi yang diberikan masih relative ringan. Nasrulloh juga menghimbau agar Parpol dan calon anggota DPD segera mendaftarkan Tim Kampanye mereka, minimal daftar sementara sebelum pelaksanaan kampanye terbuka. Tria haidar

31 Kampung Di Kota Yogyakarta, Kumuh


Rabu, 11 Maret 2009, 17:30
31 Kampung Di Kota Yogyakarta, Kumuh
Sahabat MQ, dari 45 kelurahan yang ada di Yogyakarta, 31 kelurahan diantaranya tergolong perkampungan kumuh. Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan akan membangun sarana public dan perumahan susun, untuk mengatasi permasalahan tersebut. Ketua PUsat kajian dan Permukiman Teknik Arsitektur dan Perencanaan Universitas gadjah Mada Yogyakarta –Budi Prayitno- mengatakan, 14 kelurahan yang tergolong kumuh yang berada dibantaran sungai Gajah Wong, Code dan Winongo yang melintasi Kota Yogyakarta antara lain adalah Kelurahan Bener, Tegalrejo, Notoprajan, Gowongan, Tegal Panggung, Suryatmajan, Brontokusuman, Warung Boto, Rejowinangun, Pandeyan, dan Giwangan, Disusul dengan 4 kelurahan lain di kawasan pinggiran kota, diantaranya adalah Purbayan, Suryodiningratan, dan Giwangan. Wilayah tersebut masih ditambah dengan 10 kelurahan di Pusat Kota, 3 Kelurahan di pinggiran rel, serta 1 kelurahan di dekat pasar, yaitu Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan.
--
Sementara itu Kepala Dinas Pemukiman Prasarana dan Wilayah Kota Yogyakarta –Eko Suryo Maharsono- mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana di wilayah perkotaan diprioritaskan untuk kawasan kumuh, guna mengantisipasi jurang perbedaan antara yang miskin dan yang kaya. Dengan demikian, konflik horizontal yang dipicu kesenjangan ekonomi dapat dihindarkan. Reporter MQ FM Izan El Hakim melaporkan, sarana yang harus diprioritaskan saat ini adalah fasilitas MCK yang memadai, termasuk juga fasilitas public lain seperti jalan dan tempat pengolahan air limbah. Izan el Hakim



Puluhan Ribu Warga Yogyakarta Terima Daging Kurban

Rabu, 11 Maret 2009, 16:30
Puluhan Ribu Warga Yogyakarta Terima Daging Kurban
Sahabat MQ, sebanyak 47 ribu keluarga yang tersebar di seluruh Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang meliputi Kota Yogyakarta, Bantul, Sleman, Kulon Progo dan Gunung Kidul, mendapat bantuan daging kurban dari MPC Foundation Australia. Daging kurban tersebut telah sampai di Jakarta pada 18 Januari lalu, kemudian mendapat karantina untuk proses pemeriksaan dan administrasi di Jakarta. Sekitar kurang lebih 150 ton atau 5000 buah daging domba Australia tersebut, dibagikan kepada warga DIY.
--
Di hari terakhir acara pembagian daging kurban yang berlangsung di Lapangan Minggiran Mantrijeron Yoyakarta, Wakil Walikota Yogyakarta –Haryadi Suyuti- mengatakan, meski daging-daging tersebut telah lama disimpan, masyarakat dihimbau untuk tidak khawatir karena daging tersebut layak untuk dikonsumsi dan telah dikemas sangat aman. Reporter MQ FM Izan El Hakim melaporkan, wilayah Kota Yogyakarta sendiri mendapat 15 ton daging dan telah dibagikan kepada sekitar 10 ribu Kepala keluarga dalam 4 hari ini. Izan

Caleg Perlu Jalani Test Seleksi

Rabu, 11 Maret 2009, 15:30
Caleg Perlu Jalani Test Seleksi

Sahabat MQ, menjelang pemilihan calon legislator banyak masyarakat yang hingga saat ini masih bingung dalam menentukan pilihannya. Apalagi, banyak diantara calon yang mengajukan diri, masih diragukan kualitasnya. Rendahnya kualitas caleg ini, diantaranya disebabkan system rekruitmen caleg yang belum memiliki standar kualifikasi yang jelas.
--
Untuk itulah 6 orang dari Forum Guru Besar UGM, menggagas diperlukannya seleksi untuk menentukan kualitas caleg.  Diantara syarat yang ditentukan meliputi integritas moral, pengetahuan yang memadai tentang ke Indonesiaan, kecakapan penalaran, pengetahuan umum, serta kecakapan dan keterampilan teknis legislative. Menurut anggota Forum Guru Besar UGM –Djoko Pitoyo-, para calon legislator harus mampu memenuhi syarat-syarat tersebut. Tanpa dipenuhinya standar tersebut, kualitas caleg di Indonesia akan semakin memprihatinkan. Ditambah, saat ini masyarakat sudah sangat pesimis dengan kondisi perpolitikan Nasional. Masyarakat juga telah bosan dengan ragam janji-janji anggota dewan. Djoko menegaskan, Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini akan memicu apatisme politik masyarakat. Izan El Hakim


KPUD Sosialisasikan Rekening Awal dan Jadwal Kampanye Pemilu

Rabu, 11 Maret 2009 14:30
KPUD Sosialisasikan Rekening Awal dan Jadwal Kampanye Pemilu

Sahabat MQ, Komisi Pemilihan umum Daerah Istimewa Yogyakarta, hari ini (11/3) menggelar konferensi pers terkait dengan rekening awal dana kampanye partai politik dan calon anggota DPD, serta Jadwal pelaksanaan kampanye terbuka yang akan dimulai 16 Maret mendatang. Divisi hukum dan hubungan antar lembaga DIY –Nasrulloh- mengatakan, sampai dengan batas akhir masa pelaporan rekening dana kampanye parpol, seluruh parpol dan calon anggota DPD telah melaporkan rekeningnya. Berdasar data KPUD DIY, tiga parpol dengan jumlah dana kampanye terbesar adalah Partai Amanat Nasional dengan jumlah dana 415 juta rupiah, Partai Peduli Rakyat Nasional dengan jumlah dana 324,9 juta rupiah, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan jumlah dana 16,6 juta rupiah. Namun demikian, terdapat pula parpol dengan dana yang sangat kecil yaitu 100 ribu rupiah.
--
Sementara itu sahabat MQ, untuk calon anggota DPD, dana terbesar dimiliki oleh –GKR Hemas- dengan jumlah dana 275,9 juta rupiah. Sedang Rekening dana terkecil dimiliki -Tigan Solin, dengan jumlah dana 30 ribu rupiah. Nasrulloh menambahkan seperti dilaporkan Reporter MQ FM -Tria Haidar-, pelaksanaan kampanye terbuka 16 Maret hingga 5 April mendatang, akan diawali dengan konvoi bersama seluruh partai peserta pemilu dengan menggunakan kendaraan roda empat. Konvoi akan dimulai dari Monumen jogja Kembali hingga alun-alun utara pada pukul 14 sampai dengan 16.30 WIB. Selain itu akan digelar juga deklarasi kampanye bersama pada pukul 15 WIB. Tria Haidar 


Sidang Marwoto Komar kembali digelar

Rabu, 11 Maret 2009, 12:15

Sidang Marwoto Komar kembali digelar

Sahabat MQ, persidangan kasus kecelakaan pesawat garuda G200 di Yogyakarta pada 7 Maret 2007  yang melibatkan -Muhammad Marwoto bin Komar atau Marwoto Komar sebagai terdakwa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sleman Selasa (10/11) kemarin. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majlis Hakim –Sri Andini, dengan didampingi empat anggota majelis hakim. Dalam persidangan kali ini terdakwa pilot Marwoto Komar dan tim penasehat hukum –M Ashegaf cs, membacakan pledoi atau surat pembelaan terhadap terdakwa. Dalam pembelaannya tim penasehat hukum terdakwa mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan kesimpulan jaksa penuntut umum yang menyebutkan bahwa terdakwa terbukti bersalah sebagai pilot karena telah lalai dalam menerbangkan pesawat, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan rusaknya pesawat.

Dilaporkan reporter MQFM Tria Haidar tim pembela Marwoto Komar menegaskan, pasca pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada awal persidangan sebelumnya pihaknya telah mengajukan nota keberatanatau esepsi atas dakwaan tersebut. Namun demikian Majlis hakim telah menolak esepsi tersebut. Kini setelah pemeriksaan terhadap terdakwa dan saksi-saksi selesai, tim penasehat hukum meminta agar esepsi dipertimbangkan kembali. Pasalnya dakwaan tersebut cenderung dipaksakan, sehingga dinilai memberatkan terdakwa. Persidangan ini nantinya akan kembali digelar pada 19 Maret mendatang, dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum. Tria Haidar

Aparat tindak tegas pengacau pemilu

Rabu, 10 Maret 2009, 11:20

Aparat tindak tegas pengacau pemilu

Sahabat MQ, polisi siap bertindak tegas dalam pengaman pemilihan umum mendatang. Wakapolda DIY –Anwaruddin mengatakan, polisi tidak segan menembak pelaku anarkis di dalam pelaksanaan pemilu dengan memakai peluru karet untuk melumpuhkan pelaku.Anwarudin menjelaskan, masing-masing pasukan pengamanan pemilu telah dibekali dengan sniper. Dalam pengaman pemilu mendatang, POLDA DIY telah menyiagakan sekitar 6 ribu personil. Keseluruhan personil tersebut nantinya akan disebar ditingkat Polsek, Polres, dan Polda. Menurut Anwarudin, pihaknya akan melipatgandakan jumlah personil kepolisian, pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Kondisi kerawanan pemilu sendiri diperkirakan akan terjadi pada saat kampanye terbuka terbuka digelar. Kawasan perkotaan yang memiliki basis massa, nantinya akan menjadi perhatian petugas keamanan.  Anwarudidin mengaskan seperti dilaporkan Reporter MQFM Izan El Hakim, seluruh petugas kepolisian telah memiliki tugas masing-masing diantaranya adalah pengamanan di Tempat Pemungutan Suara juga lokasi-lokasi lain yang dianggap perlu pengamanan. Izan el Hakim

Seluruh Partai telah laporkan rekeninganya ke KPUD Sleman

Seluruh Partai telah laporkan rekeninganya ke KPUD Sleman

Sahabat MQ, batas akhir pelaporan rekening dana kampanye partai politik peserta Pemilu di KPUD Sleman, telah berakhir 9 Maret 2009 kemarin. Divisi Hukum Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga KPUD Sleman –Nuning mengatakan, 35 partai politik peserta pemilu telah melaporkan rekeningnya, kecuali 3 parpol yang tidak memiliki calon Legislatif di kabupaten Sleman. Ketiga partai tersebut adalah PPIB, Partai Kedaulatan dan PPDI. Berdasarkan data yang tercatat di KPUD Sleman, terdapat empat parpol yang memiliki dana kampanye. Mereka adalah PKDI dengan total dana 3,65 juta rupiah, PPP dan PKS masing –masing 2 juta rupiah, dan PPRN dengan nominal satu juta rupiah. Reporter MQFM -Tria Haidar melaporkan, beberapa partai lainnya rata-rata hanya memiliki dana ratusan ribu rupiah. Bahkan terdapat pula sejumlah parpol yang hanya memiliki dana lima puluh ribu rupiah. Tri Haidar



Editorial MQ 92,3 FM Jogjakarta


Editorial MQ 92,3 FM Jogjakarta
Edisi Selasa, 10 Maret 2009
"Menakar Kejujuran Parpol"

Sahabat MQ, Senin 9 Maret 2009 hari ini merupakan waktu terakhir bagi parpol dan caleg DPD peserta Pemilu 2009, untuk menyerahkan laporan rekening dan dana awal kampanye ke KPU. Bukan main-main, parpol yang tak menyerahkan rekening dana kampaye mereka, maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009, yang bersangkutan akan dicoret sebagai peserta pemilu. Sementara untuk caleg DPD, yang bersangkutan tidak akan ditetapkan sebagai caleg terpilih.

Namun demikian sahabat MQ, kendati seluruh partai politik peserta pemilu telah menyerahkan rekening khusus dana kampanye dan laporan dana awal kampanye, tetapi mayoritas laporan yang diserahkan tidak lengkap. Kepala Bagian Administrasi Hukum Komisi Pemilihan Umum -Ahmad Fayumi- mengatakan, rata-rata parpol tidak mencantumkan rincian sumber dana kampanye. Padahal, sebagaimana disebutkan dalam peraturan KPU, pelaporan rekening dana kampanye dan dana awal kampanye, harus menyertakan rincian sumber dana. Parpol diharuskan mencantumkan nama dan alamat penyumbang juga menyertakan Nomor Penduduk Wajib Pajak, bagi penyumbang dana kampanye di atas nilai 20 juta rupiah. 

Sahabat MQ, kendati kesempatan untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye telah cukup panjang yaitu sejak dimulainya masa Kampanye pada Juli 2008 lalu, namun ternyata hingga batas akhir waktu penyerahan, masih terdapat banyak kekurangan. Parpol masih saja memanfaatkan moment-moment last time dari tenggat yang ditetapkan KPU. Agak mencurigakan memang, parpol tak mampu melaporkan secara lengkap rekening dana kampanye mereka. Padahal, masa kampanye telah berjalan begitu lama. Situasi ini, jelas memancing kecurigaan. Sebenarnya, ada apa dengan partai-partai politik tersebut?. Adakah aliran dana yang tak semestinya dalam sumber dana kampanye mereka?. Benarkah memang ada yang disembunyikan, sehingga parpol seolah tampak begitu takut dan kerepotan, untuk melaporkan dari mana saja mereka mendapat suntikan dana untuk berkampanye?. 

Sebelumnya, kita ketahui sejumlah partai politik mengaku merasa keberatan dengan ketentuan penyerahan rekening dana kampanye partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum. Mereka mengeluhkan rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, untuk membuka rekening bank. Selain karena sosialisasi dari KPU yang mepet, sejumlah parpol juga menilai tindakan pelaporan dan audit rekening dana kampanye ini sebagai satu tindakan yang berlebihan.

Sahabat MQ, Pasca putusan Mahkamah Konstitusi mengenai suara terbanyak, aturan tentang kewajiban partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk melaporkan dana kampanye diyakini tidak lagi memiliki dampak berarti. Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menilai, pasca putusan MK tersebut justru calon legislatif lah yang sekarang berperan besar mengeluarkan dana untuk berkampanye. Sehingga seharusnya, perkara kewajiban melaporkan dana kampanye dapat lebih rinci. Termasuk dengan memasukkan laporan penggunaan dana kampanye seluruh caleg di satu parpol. Dengan demikian, kejujuran setiap caleg baik soal besaran, sumber, sekaligus "kehalalan" dana kampanye, dapat terawasi dengan baik.

Keraguan akan efektifitas dari ketentuan pelaporan rekening dana kampanye ini, juga diungkap mantan Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia -Jeirry Sumampow-. Jeirry bahkan memastikan, laporan dana kampanye yang diberikan ke Komisi Pemilihan Umum banyak tidak rasional dan realistis. Parpol cenderung akan melaporkan dana kampanye sekadar formalitas, dan hanya untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang. Menakar kejujuran Partai Politik melalui ketentuan ini, akan sangat sulit.

Sahabat MQ, banyak sekali masalah yang belum terselesaikan, padahal pemilu tinggal 30 hari lagi. Meski dinilai belum efektif, namun ketentuan pelaporan rekening dana kampanye ini, bisa diapresiasi sebagai sebuah langkah awal untuk menuju pemilu bersih dan jujur, serta diharapkan mampu menjadi awal munculnya budaya transparansi dalam dunia politik. Berharap awalan kecil ini, dapat menghantarkan wakil-wakil rakyat dan pemimpin-pemimpin masa depan yang berkualitas dan patut diandalkan!!!.

Walloohu a’lam bishshowwaabb


Editorial MQ 92,3 FM Jogjakarta

Editorial MQ 92,3 FM Jogjakarta
Edisi Senin, 9 Maret 2009
“Agar Peringatan Maulid Nabi, Lebih Berarti“

Sahabat MQ, hampir setiap tahun, umat muslim di Indonesia memperingati kelahiran Rasullah Muhammad saw. Berbagai perhelatan diselenggarakan dengan semarak, mulai dari level komunitas kecil di pedesaan, hingga perhelatan nasional, yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah. Hampir tidak pernah tertinggal pelaksanaan tradisi membaca shalawat “Barjanji’, yang berisi puji-pujian dan sejarah hidup Sang Rasullah junjungan. Atau bahkan berbagai agenda “modern”, yang bertajuk refleksi kehidupan Rasullah, sang pemimpin teladan. Apalagi di Kota kita Yogyakarta. Perayaan Grebeg Maulud yang telah menjadi tradisi, selalu dibanjiri warga Yogyakarta. Hebatnya, hanya di Indonesia saja perayaan kelahiran Nabi Muhammad ini dilakukan. Bahkan,ia tidak dilakukan di negeri tempat kelahiran baginda Rasullah.

Namun sayang sahabat MQ, umat cenderung terjebak dalam seremonial simbolik, bahkan cenderung berlebihan, hingga melupakan esensi dari memperingati lahirnya Rasululloh Muhammad SAW. Bahkan ironisnya, tidak jarang terjadi penyesatan dalam peringatan maulid, yang justru mengarah pada pendangkalan aqidah dengan pengkultusan, hingga kepada kesyirikan. Niatan mulia untuk kembali merenungi sejarah perjalanan Rasululloh ini, terkadang menjadi ternoda. Tujuan baik dari perayaan Maulid Nabi ini kerap kehilangan orientasi, dan tidak berhasil menguntai hikmah dari perjalanan kehidupan Rasullah tercinta.

Rasullah sebagai manusia biasa utusan Allah, lahir dengan membawa harapan baru. Ia membawa pesan untuk bangkit dari keterpurukan penghambaan terhadap nafsu menuju kehidupan yang lebih baik, dengan hanya menghambakan diri pada Allah Yang Maha Esa. Meneladani Rasululloh yang setiap perilakunya adalah ibarat Al Qur’an yang hidup, dapat menjadi panduan untuk kita dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat kelak.


Sahabat MQ, ditengah keterpurukan bangsa, momentum maulid nabi sangatlah tepat menjadi titik tolak dan refleksi bagi setiap individu dan bangsa. Teladanilah Beliau SAW, yang berhasil menjadi pemimpin agama, negara, dan rumah tangga. Beliau yang memulai risalah kenabian, dengan langkah awal memperbaiki akhlak. Rasullah sebagai seorang pemimpin, mengawali sebuah perubahan besar dari dalam diri sendiri, dan membangun keteladanan dalam lingkup kepemimpinan terkecil dalam rumah tangga.

Sabat MQ, setiap kita adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertangungjawaban. Rasullah, telah mengajarkan kunci kepemimpinan adalah keteladanan dari lingkungan terdekat, hingga masyarakat luas. Rasullah hadir tidak hanya menjadi rahmat bagi umatnya yang beriman, namun juga seluruh manusia dan seluruh mahkluk penghuni alam semesta. Lantas cukupkah kekaguman kita hanya berakhir pada sebuah seremonial, tanpa sebuah upaya mentranformasikannya dalam kehidupan nyata?.

Sebagai umat yang beriman Sahabat MQ, kita telah mengakui Muhammad SAW sebagai utusan Allah dan teladan kita. Namun sudahkah kita meneledani semangat, kepemimpinan, akhlak serta kegigihan berkarya dengan tetap memurnikan keikhlasan karena Allah?. Dapatkah kita bersinergi dalam memperbaiki dan membangun umat menuju Islam sebagai rahmat bagi semesta alam?. Akankah kejayaan Islam yang kita harapkan hadir, jika maulid nabi hanya tengelam dalam seremonial semata?. Wallahua’alam Bishowab -ali-

Editorial MQ FM JOGJAKARTA

Editorial MQ FM JOGJAKARTA
EDISI: Rabu, 25 Februari 2009
Adminitrasi Rumit, Ribuan Pemilih Tercecer

Sahabat MQ, meski tinggal hitungan hari, namun antusiasme masyarakat Indonesia pada pesta demokrasi 5 tahunan ini masih sangat minim. Justru saat ini, kita hanya disuguhkan pemberitaan polemik dan minimnya profesionalisme kerja dari panitia pesta akbar demokrasi Indonesia, Komisi Pemilihan Umum.

Selaiknya sebuah pesta, suksesnya pemilu tidak dapat lepas dari elemen-elemen pendukung. Mulai dari peserta pemilu sendiri yang terdiri dari parpol dan caleg yang diusung, peserta pemilih yang telah ditetapkan secara hukum, serta panitia pemilu yang diwakilkan oleh KPU dan sejumlah elemen terkait.

Tentu sahabat MQ, pesta lima tahunan ini bukan sekedar ajang hura-hura yang berakhir tanpa tujuan sebagaimana pesta biasanya. Pesta ini adalah pesta demokrasi. Pesta bagi rakyat untuk menentukan kelangsungan hidup meraka. Sebuah pesta, dimana partisipasi kita akan meneguhkan kedudukan kita sebagai warga negara yang utuh. Dengan pesta ini, kita akan pilih para wakil rakyat, untuk selanjutnya menjadi tangan kanan kita dan bekerja untuk kepentingan kita semua, rakyat Indonesia.

Sungguh teramat disayangkan. Pemilu yang tinggal sejengkal mata, masih mnyisakan setumpuk masalah. Mulai dari distribusi logistic pemilu, sosialisasi tata cara pemilu, belum aksesiblenya pemilu bagi rekan-rekan penyandang cacat, hingga akreditasi lembaga pengawas pemilu yang hingga hari ini masih menjadi perdebatan panjang. Dan yang pasti, banyak elemen pemilih yang masih tercecer. Kalangan ini, diperkirakan tidak dapat memberikan suaranya dalam pemilu kelak. Bukan karena belum terdaftar sebagai pemilih, melainkan mereka melakukan migrasi dalam jangka tertentu. Sementara, system penentuan pemilih kali ini telah bergeser, dari system de facto ke system de jure. Dengan ketentuan ini, praktis mereka hanya dapat terdaftar sebagai pemilih didaerah asal,kecuali telah mendapatkan surat pengantar, itupun dengan syarat dan prosedur yang konon berbelit.

Apa daya, untuk dapat menggunakan hak pilih, seseorang harus memiliki KTP sebagai bukti kependudukan. Bagi yang tidk memilikinya, tak ada pilihan lain, ia harus mengurus kepindahan surat pemindahan tempat pemilihan, atau yang lazim disebut A5. Dan sudah barang tentu, pengurusan surat ini tak semudah membalik tangan. Ia memerlukan tahapan procedural plus tambahan biaya dan waktu. Tinggal memilih, mengurus surat ini, atau kembali ke daerah asal, atau bahkan malah tak memilih sama sekali. Tapi coba bayangkan, bayangkan bila pemilih harus jauh pulang kedaerah asal hanya untuk memilih yang jangka waktunya sangatlah begitu singkat. Walaupun satu suara begitu bernilai harganya, namun kepala awam akan selalu berpikir dan menimbang ulang kepulangan mereka. Maklum, memang memerlukan perhitungan biaya, jarak, dan waktu dalam hal ini.

Sahabat MQ, sangat disayangkan bila berpuluh puluh ribu bakan ratusan ribu orang, kesulitan bahkan tidak dapat memberikan suara hanya karena perubahan sistem defacto berganti dengan dejure. Sebuah system, yang mengharuskan para pemilih disuatu daerah, diperkenankan memberikan suara sesuai dengan KTP dan tempat terdaftar pemilu.

Sahabat MQ, bukanlah sebuah alasan para perangkat pemerintah tidak melakukan peninjauan kembali terhadap sistem ini. KPU dan KPUD beserta jajaran aparat yang terkait, seharusnya telah memprediksi hal ini. Bukankah mereka dipilih karena kredibelitas kemampuan mereka, sebagai tim sukses pesta demoksrasi bangsa?. Tentu kondisi ini… permasalahan ini… sangat mudah untuk dibaca.

Dari sini kita tahu, semestinya tidak boleh lagi ada alasan dana untuk melakukan reparasi sistem, birokrasi, dan sosialisasi. Tidak cukupkah 23 trilyun rupiah! Dipajang sebagai besaran anggaran pemilu kali ini?. Masih kurangkah dana berlimpah itu untuk mengoptimalkan kinerja?. Atau paling tidak, sekedar menggelar satu pesta demokrasi dengan sesedikit mungkin kekurangan?.

Era sudah semakin canggih, berbagai teknologi bertebaran dibumi ini seharusnya pula tak ada lagi alasan untuk menterlantarkan para pemilih, yang notabene telah terdaftar secara resmi di daerah asal. Barangkali, kecanggihan teknologi, tentu dengan catatan pendataan penduduk kita dan data base selama ini berjalan dengan baik, dapat turut digunakan. Bukankah teknologi telah membuat jarak menjadi begitu tak berarti?.

Sahabat MQ, mereka para pendatang ini adalah juga penduduk dan warga negara Indonesia, yang tidak semestinya dibiarkan mengambang. Jangan biarkan apatisme pemilih semakin meluas dan berkembang karena permasalahan ini. Atau jangan-jangan, kesalahan bukan karena minimnya sosialisasi, melainkan melainkan karena kesengajaan untuk tidak melakukan solusi. Walloohu a’lam bishshowwabb
Senin, 23/02/2009 12:21 WIB
Sidang Uji Materi UU Pornografi Digelar

Didik Supriyanto - detikNews

Demo anti UU Pornografi 
 
Jakarta - Persatuan Masyarakat Hukum Adat Minahasa mengajukan uji materiil UU No 44/2008 tentang Pornografi ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai UU Pornografi dapat membatasi kesenian di Indonesia.

"Bangsa ini hidup dengan berbagai kesenian daerah, jadi tidak benar kalau kesenian dibatasi oleh UU Pornografi," ujar kuasa hukum pemohon, Rachmawati, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2009).

Para pemohon menilai, UU No 44/2008 tentang Pornografi Pasal 1 angka 1, Pasal 4 ayat (1), Pasal (10) bertentangan dengan Pasal 28A, 28C ayat (1,2), Pasal 28I Ayat (3), dan Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945.

Menurut Rachma, sebagai negara pluralis Indonesia memiliki adat istiadat yang berbeda di setiap daerah. Misalnya, ratusan tahun laki-laki di Papua hanya mengunakan koteka untuk menutupi kemaluannya.

"Kalau dikatakan itu itu objek pornografi, itu tidak benar," tegasnya.

Rico Pandeirot, hukum hukum pemohon lainnya menyatakan, larangan-larangan dalam UU Pornografi yang tidak jelas aturannya dikhawatirkan di kemudian hari akan membawa dampak buruk. "Kami meragukan UU Pornografi suatu hari disalahgunakan," tandasnya.
--------------------------------------------------------------------------------------------------

Sahabat MQ, Undang-Undang Pornografi kembali di Uji Materikan. Apa tanggapan sahabat?

Berikut ini, saya sampaikan sebuah puisi yang ditulis oleh Taufik Ismail, menanggapi derasnya penolakan pengesahan RUU Pornografi tahun lalu :

Air bah pornografi tidak bergerak sendiri seiring,

semua itu digerakan kelompok permisif dan adiktif.

Tak ada sosok orang yang resminya didalamnya,

namun ada kapitilisme raksasa yang menguasainya,

sehingga banyak media diguyur dana-dana untuk menyuarakannya



Teman-teman seniman gak perlu terkekang dengan UU ini,

banyak kreativitas yang bisa tuan-tuan kembangkan.

Misalnya menyangkut tiga hal : kemiskinan, kebodohan dan ketidakadilan,

tiga tema ini akan menghabiskan waktu,

daripada mengumbar aurat yang tidak berguna bagi kaum muda.

Rasa malu sudah mulai terkikis,

untuk mengembalikan itu menjadi tugas kita bersama


-Taufik Ismail-

Bagaimana menurut anda sahabat MQ ?

Tegakkan Peradilan Indonesia Dengan Deklarasi Yogyakarta

Senin, 23 Februari 2009 / 13:27
Tegakkan Peradilan Indonesia Dengan Deklarasi Yogyakarta 


Yogyakarta-Radio MQ. Sahabat MQ, survey Transparansi Internasional Indonesia (TII) tahun 2008, mendudukan institusi peradilan pada rangking teratas dalam perilaku korupsi. Angka spektakuler nilai transaksi suap di institusi pengadilan terbukti justru hampir 50 kali lipat dibanding 14 institusi yang lainnya yakni sebesar Rp 102.412.000. Sementara nilai transaksi kepolisian hanya Rp 2.273.000, dan bea cukai hanya Rp 3.272.000. Kondisi ini memberi gambaran akan buruknya situasi suap-menyuap di institusi penegak hukum, sekaligus kembali membuktikan bahwa reformasi peradilan di Indonesia telah gagal. 

Dengan menimbang kondisi inilah, Jum'at (6/2), beberapa Dekan Fakultas Hukum perguruan tinggi negeri dan swasta di Yogyakarta menyepakati Deklarasi Yogyakarta, tentang Kekuasaan Kehakiman/Keprihatinan Praktek Peradilan. Inisiator Deklarasi Yogyakarta -Iwan Satriawan, S.H., M.CL menjelaskan, deklarasi ini berisi enam pernyataan sikap. "Deklarasi ini adalah untuk bersama-sama berjuang demi tegaknya hukum Indonesia yang independen, dan mendesak kepada pemerintah daerah atau kota untuk melakukan perbaikan sistem yudisial di institusi penegak hukum (pengadilan, kepolisian, kejaksaan, kepolisian dan dunia advokat) demi menghindari terjadinya suap", ungkap Iwan. 

Iwan menambahkan, Enam Deklarasi Yogyakarta itu adalah (1) Kami mencermati bahwa integritas, profesionalitas, kredibilitas, dan kinerja para penyelenggara kekuasaan atau peradilan termasuk kalangan advokat, masih jauh dari yang diamanatkan oleh konstitusi dan harapan masyarakat pencari keadilan. (2) Guna tercapainya sasaran pemberantasan korupsi yang semakin sistemik dan endemik yang diperankan oleh aktor penegak hukum, makelar kasus, cukong, dan pebisnis serta aktor politik, mutlak diperlukan upaya pemberantasan korupsi yang bersifat sistemik yang didukung oleh legalitas hukum. (3) Untuk itu perlu segera disegerakan, tanpa ditunda-tunda lagi, pembahasan secara pasti atas RUU Pengadilan Tipikor dan RUU Komisi Yudisial, yang untuk kepentingan itu sangat-sangat dan mutlak diperlukan sikap tegas dan cepat dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (4) Para tokoh agama, tokoh masyarakat, politisi, pihak legislatif dan eksekutif, penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, aktivis mahasiswa dan LSM, budayawan, seniman, wartawan, pelaku bisnis dan lain sebagainya, termasuk para pencari keadilan dan pihak berperkara sendiri, punya kewajiban dan tanggungjawab moral dan tanggung-jawab profesi untuk baik secara sendiri-sendiri maupun dengan menjalin kerjasama dalam berbagai bentuknya guna berpartisipasi aktif dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang jujur, bersih, transparan dan profesional. (5) Mengetuk hati para penegak hukum, khususnya hakim, agar dalam memeriksa dan memutus sesuatu perkara dengan memulai menyebu-nyebut demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa benar-benar menjauhkan diri dan hati dari godaan serta pengaruh materi atau pengaruh negatif lainnya, akan tetapi semata-mata benar-benar hanya demi mengutamakan Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa seraya meyakini bahwa kelak di Hari Kemudian akan diminta pertanggung-jawabannya oleh Tuhan dengan segala sanksinya. Terakhir, (6) Akan senantiasa memantau dan mengikuti sejauh mana deklarasi ini diperhatikan, dihayati dan diamalkan oleh para penegak hukum, khususnya hakim, dan oleh pihak-pihak terkait pada umumnya, lebih-lebih oleh kami sendiri yang membuat dan menanda-tangani deklarasi ini.


Indonesia Tidak Memiliki Kedaulatan Pangan

Senin, 23 Februari 2009 / 12:40
Indonesia Tidak Memiliki Kedaulatan Pangan 

Yogyakarta-Radio MQ. Sahabat MQ, Indonesia hari ini mengalami krisis global yang beranekaragam. Mulai dari krisis finansial, likuiditas, industri, Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga sistem ekonomi yang biasa disebut dengan liberal. Di tengah krisis finansial yang melanda negara-negara berkembang termasuk Indonesia, rasa pesimis dan kekhawatiran kini mulai melanda masyarakat Indonesia. 

"Indonesia tidak memiliki kedaulatan pangan, terbukti saat ini ketika nilai rupiah melemah, eksport produk pertanian merosot. Indonesia terlalu terkonsentrasi pada nilai dolar yang cenderung spekulatif, akibatnya menganaktirikan sektor pangan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia", demikian diungkapkan Guru Besar Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian-Universitas Gadjah Mada -Prof. Dr. Ir. Mochammad Maksum, M.Sc, dalam diskusi panel tentang ”Kedaulatan Pangan”di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Matematika, Sabtu (21/2). 

"Ketahanan pangan kita telah benar-benar dibangun anti kedaulatan”. Untuk menutup kebutuhan industri Indonesia, pemerintah telah mengijinkan importasi raw sugar besar-besaran bagi industri gula rafinasi. Importasi gula dan gula mentah tersebut mencapai 30% dari keseluruhan wajah swasembada gula nasional sebagai swasembada berbasis import", tegas Maksum. Krisis gula ini, juga disusul pada komoditas lain, seperti kedele, beras, dan gandum, dengan penyebab masalah yang persis sama. Maksum menjelaskan, swasembada kedele tahun 1992, telah dirusak dengan dalih efisiensi. Sehingga produksi kedele nasional hanya 1,5 juta ton. Begitu seterusnya, produksi kedele nasional terus menerus mengalami penurunan. Produksi kedele yang mencapai 808.000 ton di tahun 2005, turun menjadi 748.000 ton di tahun 2006, dan 608.000 ton di 2007.

Sahabat MQ, berdasarkan Press release Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Diskusi panel yang digelar dalam kesempatan ini merupakan bagian dari agenda Rencana Kerja Nasional Majelis Pemberdayaan Masyarakat (RAKERNAS MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Selain Mochammad Maksumm, diskusi juga menghadirkan beberapa narasumber lain diantaranya Senior Governance Advisor, Centre for Agricultural and Policy StudiesDr. H. S. Dillon dan Budayawan Emha Ainun Nadjib. Diskusi Panel ini, dihadiri peserta RAKERNAS MPM dari perwakilan wilayah dan daerah MPM se-Indonesia. 

Di awal pembicaraanya Dillon, menerangkan mengenai kedaulatan pangan. ”Kedaulatan pangan yaitu hak rakyat untuk menentukan sendiri sistem pertanian mereka serta sistem produksi, distribusi dan konsumsi pangan”, ungkap Dillon. Dillon menjelaskan, Kedaulatan pangan lebih besar daripada ketahanan pangan. Sumber Daya Alam (SDA) dan infrastruktur; geo-politik pangan; kapasitas kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi; paradigma pembangunan nasional; dan perubahan iklim merupakan hal-hal yang meliputi kedaulatan pangan. "Seharusnya, pertanian adalah landasan bangsa Indonesia. Sudah saatnya kita lintasi paradigma pertumbuhan, dan ketergantungan. Kedaulatan pertanian dan pedesaan adalah landasan kokoh kedaulatan bangsa", tegas Dillon.


Hizbut Tahrir Serukan Pemberdayaan Politik Remaja di Indonesia

Ahad, 22 Februari 2009 M, 26 Safar 1430 H /11.45 WIB
Reporter : Tisha Aulia
Hizbut Tahrir Serukan Pemberdayaan Politik Remaja di Indonesia

Yogyakarta-Radio MQ- Sahabat MQ, pagi tadi ratusan remaja yang tergabung dalam “Remaja Rindu Khilafah” menggelar aksi di di Masjid Malioboro Kompleks DPRD Propinsi DIY. Aksi yang diikuti oleh ratusan remaja dan pelajar muslimah se-Daerah Istimewa Yogyakarta ini, mengusung seruan mengenai Pemberdayaan Politik remaja di Indonesia. 

Ketua DPD I Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia –MHTI- –Agustina Purlina- menyampaikan rasa prihatinnya dalam menghadapi pemilu 2009, dimana para pemilih dari kalangan remaja hanya diposisikan sebagai objek perolehan suara semata. Agustina mngatakan, saat ini jumlah remaja usia 17 sampai 21 tahun di Indonesia mencapai 36 juta orang. Sesuai dengan keutusan Komisi Pemilihan Umum, hal ini berarti 21 persen dari 171 juta jumlah penduduk yang memiliki hak pilih pada pemilu 2009 berasal dari kalangan remaja. Agustina menegaskan, melalui aksi ini Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyerukan kepada segenap komponen umat untuk melakukan pemberdayaan politik berdasarkan idiologi Islam kepada remaja.

Dalam aksi ini MHTI menyampaikan seruan kepada segenap komponen umat untuk menghentikan segala jalan bagi tumbuh suburnya hedonisme di kalangan remaja, yang membuat remaja tidak peduli akan masa depannya sendiri dan masa depan bangsanya. MHTI juga menghimbau kepada remaja untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang dengan memilih pemimpin yang jujur, bertakwa, adil, serta mencintai dan dicintai rakyat. Selain itu, MHTI juga meneru disertakannya remaja dalam perjuangan menegakkan syariah untuk menuju masa depan Indonesia yang besar, kuat dan terdepan. 

Sahabat MQ, dalam aksi yang diawali dengan longmarch dari Masjid Syuhada perempatan Tugu hingga ke DPRD Propinsi DIY ini, para remaja dan pelajar yang hadir ini menggelar aksi teatrikal dan serangkaian orasi yang disampaikan oleh perwakilan pelajar dari sejumlah SMU di Yogyakarta. (-Tisha Aulia-)


Editorial MQ 92,3 FM Jogyakarta

Editorial MQ 92,3 FM Jogyakarta
Edisi Sabtu, 21 Februari 2009
Survei TII, Fitnah atau Kesempatan Berbenah


Sahabat MQ, Majelis Ulama Indonesia-MUI kembali menjadi pusat perhatian. Belum habis pro kontra tentang fatwa haram golput dan rokok, kini MUI kembali diusik dengan hasil survey Lembaga Transparancy Internasional Indonesia –TII, yang menempatkan MUI pada urutan kelima sebagai suatu lembaga yang banyak melakukan praktek suap dan rawan korupsi.  Temuan ini jelas mengejutkan. MUI pun, mencoba memutus berita yang merusak kredibilitas ini dengan melakukan klarifikasi juga tuntutan kepada TII, untuk menarik hasil survey tersebut. 

Sahabat MQ, dalam penelitiannya, lembaga Transparansi Internasional Indonesia sendiri melakukan sebuah penelitian dengan melibatkan lebih dari 2 ribu pelaku bisnis, 396 tokoh masyarakat, dan lebih dari seribu orang masyarakat. Survei ini dilakukan kepada 15 lembaga, dimana MUImenjadi satu-satunya lembaga non pemerintah yang menjadi objek survei. Dan dari survei yang dilakukan mulai bulan September sampai dengan Desember 2008 ini sahabat MQ, didapatkan hasil bahwa 171 responden dari perusahaan makanan dan komestik/ mengaku pernah dimintai uang oleh MUI terkait urusan mereka. Fakta inilah yang kemudian menempatkan MUI sebagai lembaga terkorup nomor lima setelah polisi, beacukai, serta badan imigrasi. Sekjen TII -Teten masduki mengungkapkan, hasil survei indeks persepsi korupsi yang telah dirilis pada 21 Januari lalu ini adalah persepsi dasar untuk menunjukkan bahwa telah terjadi praktik korupsi di tubuh MUI. 

Mendapati polisi ada pada urutan teratas dalam indeks persepsi korupsi, mungkin bukan satu fakta yang mengejutkan. Publik tentu lebih telah memahami kondisi ini. Toh memang demikian kenyataannya. Selama ini, lembaga-lembaga penegak hukum di negeri ini. memang sarat dengan praktik korupsi. Akan tetapi mendapati MUI disini?. Ini jelas mengejutkan. Bagaimana mungkin di lembaga yang didalamnya para ulama Indonesia berada, praktik korupsi terjadi juga?. Terlepas dari sitegang antara MUI dan TII hari ini, temuan TII ini sangat memprihatinkan. Meski kecil, namun fakta yang ditemukan dalam survei ini tetap saja tak bisa diabaikan// Karena berart, di lembaga yang semestinya ulama-ulama di dalamnya menjadi teladan bagi umat, justru menunjukkan kenyataan yang sebaliknya. Jika memang benar ada oknum di balik semua ini, MUI harus segera ”dibersihkan”.

Oleh MUI, hasil penelitian ini dianggap sebagai satu penelitian yang mengada-ada. Bantahan demi bantahan disampaikan oleh ketua MUI -KH.Amidan Shaberah. Hal senada juga dinyatakan Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, serta Kosmetik MUI -M.Nadratuzzaman Husein. Pasalnya sorotan TII yang kemudian mendudukkan MUI pada urutan 5 lembaga rawan suap ini, adalah dalam hal proses sertifikasi halal yang disebut-sebut marak dengan aksi pungutan. Bagi Nadratuzzaman Husen, penelitian ini merupakan upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin menyudutkan MUI. Nadra menjelaskan, kalaupun dalam peroses pengurusan sertifikasi halal sebuah perusahaan diharuskan membayar sejumlah uang, uang ini semata-mata digunakan untuk mengisi formulir audit. Langkah ini dilakukan, karena MUI merupakan sebuah lembaga independen, dimana dalam melaksanakan kegiatannya tidak dibiayai oleh negara. Jadi dalam hal ini, tidak ada sepeserpun uang rakyat yang diselewengkan.

Sementara itu sahabat MQ, bagi TII, apa yang dilakukan selama ini adalah wujud kepedulian sebuah lembaga akan nasib bangsa ini kedepan. TII/ dengan tegas menolak tudingan yang menyebut mereka telah dengan sengaja berniat menjatuhkan lembaga yang bernaung atas nama agama tersebut. Silang pendapat yang hari ini seolah meruncing antara MUI dan TII, tidak menyurutkan niat TII untuk tetap mempertahankan hasil survey tersebut. Menurut Teten Masduki, tidak pantas jika persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan sara. Jika setiap survey yang mengungungkap tentang kebobrokan suatu birokrasi, kemudian dimuarakan pada persoalan sara dan isu primordial, maka hari ini kita tak ubahnya bak kembali ke masa orde baru dimana kebenaran selalu ditenggelamkan jika bertentangan dan merongrong kekuasaan.

Sahabat MQ, dalam kasus ini sebaiknya semua pihak harus berfikir jernih dalam menyikapi hal tersebut. MUI dan TII perlu duduk berasama dan membicarakan segala kesalahpahaman yang terjadi. Disinilah kedewasaan dalam berfikir sangat dibutuhkan. Saling mengumbar argumen apalagi melalui media massa, justru akan semakin persoalan ini semakin runcing. Peristiwa ini, harus menjadi pemebelajaran bagi kita bersama. Setiap penelitian, sebelum dilepas ke publik hasilnya, harus harus dapat dipastikan telah melalui tahapan yang seharusnya. Kalau sudah,  barulah seburuk apapun hasilnya semua pihak harus dengan ikhlas menerimanya. 

Hasil survei ini, mungkin justru bisa menjadi pijakan bagi MUI untuk kembali mengevaluasi gerak langkah mereka selama ini. MUI harus terus memperbaiki diri dan menjalankan fungsinya untuk membimbing masyarakat ke arah yang lebih baik. Membangun lagi kepercayaan umat, yang harus diakui telah luruh seiring dengan berita miring yang ada. Adalah harapan dari kita semua untuk dapat mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang baik dan makmur serta dapat menjunjung tinggi nilai-nilai budi luhur bangsa baik. Hasil survei ini tak perlu lagi dianggap fitnah, tetapi kesempatan untuk berbenah. Meski kita pun harus tahu, bila ada satu masa... dimana ulama-ulama akan difitnah. Akan datang pula masa.. dimana menggenggam keimanan ini akan begitu sulit. Akan datang pula masa.. bila meneguhkan kebenaran ini akan dianggap sebagai keanehan. Semoga, Alloh SWT melindungi kita semua dari kesesatan dan fitnah zaman. Wallahu’ alam bishowab. -K.R (ed- t.a)-


Saatnya Indonesia Memasyarakatkan Ekonomi Kreatif

Jum'at, 20 februari 2009 / 10:45

Saatnya Indonesia Memasyarakatkan Ekonomi Kreatif

Yogyakarta-Radio MQ FM Yogyakarta. Sahabat MQ, Yogyakarta akan diproyeksikan menjadi "Jogja Kreatif". Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X beberapa waktu. Usulan ini mendapat sambutan positif dari kalangan pengamat Ekonomi di Yogyakarta.

Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dra. Lilis Setiartiti, M.Si., pada dialog yang bertemakan “Memasyarakatkan Ekonomi Kreatif” di UMY, Kamis (19/2) mengungkapkan,Ekonomi kreatif merupakan salah satu cara untuk mengurangi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia. Lilis menjelaskan, PHK di Indonesia pasca krisis ekonomi global mencapai angka di atas ribuan. Konsep ekonomi kreatif ini dapat menjadi salah satu solusi pemecah. Hal tersebut disebebkan, untuk dapat selalu tetap eksis, ekonomi kreatif harus digerakan oleh kaum muda yang selalu menciptakan ide-ide baru. Kondisi inilah yang akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru, karena konsep ekonomi kreatif ini membutuhkan sumber daya manusia yang banyak untuk menggerakannya.

"Ekonomi kreatif ini berasala dari ide, seni, dan teknologi. Memang menjadikan Jogja kreatif tidak dapat langsung di semua sektor. Sektor yang perlu dijalankan dahulu adalah fashion, kerajinan, dan advertising", ungkap Lilis. Lilis menambahkan, icon Jogja kota batik sudah dikenal hingga masyarakat luar negeri. Penggunaan baju batik sekarang berbeda dengan dahulu, "sudah banyak masyarakat yang menggunakan baju batik untuk berpakain sehari-hari. Image batik hanya dipakai di tempat-tempat resmi sudah hilang", ujar sekretaris jurusan ilmu ekonomi UMY ini. Hal tersebut terbukti, naik daunnya batik akan berdampak pada fashion di Indonesia. Karena Indonesia punya produk fashion asli dan dapat diterima di seluruh dunia. Sementara mengenai kerajinan, 99% kerajinan di Yogyakarta diproduksi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dimana pekerja yang digunakan masih menggunakan seputaran keluarga dan kerabat dekatnya.

Lilis menambahkan, masih terkait dengan ekonomi kreatif yang selalu dinyatakan Menteri Perdagangan Indonesia Marie Elka Pangestu,  persentase kontribusi PDBB sub sektor industri kreatif pada 2006 didominasi oleh fashion sebesar 43,71 persen atau senilai Rp45,8 triliun, kerajinan sebesar 25,51 persen atau senilai Rp26,7 triliun, periklanan sebesar 7,93 persen atau senilai Rp8,3 triliun. Dengan data tersebut, Lilis berpendapat bahwa ekonomi kreatif dapat diaplikasikan di setiap level masyarakat, tidak hanya kelas atas tapi kelas bawah dan menengah. Lilis melanjutkan, untuk di pedesaan khususnya Ibu-Ibu juga dapat mengikuti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Terakhi Lilis menghimbau, sudah saatnya kini memasyarakatkan ekonomi kreatif dan mengekonomi-kreatifkan masyarakat Indonesia, agar masyarakat selalu berinovasi dan berkembang seperti negara China. "China yang sekarang sudah mapan di sektor perindustrian, dan perekonomiannya. Saat ini barang-barang elektronik yang masuk ke Indonesia sudah didominasi oleh buatan China, dengan harga yang murah daan kualitas barang baik", kata Lilis. (ed-Tisha Aulia)

Pengelolaan Sampah Perlu Sistem Berjaringan

Kamis, 19 Februari 2009 / 16:30
Reporter : Izan El Hakim
Pengelolaan Sampah Perlu Sistem Berjaringan
Yogyakarta – Radio MQ FM. Sahabat MQ, Pengelolaan sampah di Indonesia selama ini masih dilakukan secara sporadic. Metode ini, menyebabkan pengelolaannya menjadi tidak terkoordinasi secara nasional. Oleh karenanya, menurut Koordinator Program Pengelolaan Sampah Teknik Kimia UGM -Siti Syamsiah- perlu dilakukan pengolaan sampah secara berjaringan atau terintergrasi secara nasional. 

Siti menjelaskan, pengelolaan sampah berjaringan ini juga merupakan implementasi Undang-Undang 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. DalmUndang-Undangini disebutkan, bahwa pada 2015 mendatang tidak ada lagi kumpulan-kumpulan sampah, melainkan kumpulan sampah tersebut telah menjadi produk olahan yang bermanfaat. Lebih lanjut Siti mencontohkan, salah satu negara yang telah menerapkan system pengelolaan sampah berjaringan ini adalah Swedia. Di negara tersebut, olahan sampah dapat digunakan sebagai sumber listrik dan bahan bakar kendaraan bermotor. (Izan) 


9 Maret Batas Akhir Penyerahan Rekening Parpol

Kamis, 19 Februari 2009 / 15:30
Reporter : Izan El Hakim

9 Maret Batas Akhir Penyerahan Rekening Parpol
Yogyakarta – Radio MQ FM. Sahabat MQ, Batas akhir penyerahan rekening partai politik dan calon DPD akan jatuh pada 9 Maret 2009, atau 7 hari sebelum pembukaan kampanye melalui pertemuan terbuka dimulai. Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Humas dan Data Informasi KPU Propinsi DIY -Muhammad Najib menjelaskan, parpol atau calon DPD yang tidak atau belum menyerahkan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, akan dijatuhkan diskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2009.

Muhammad Najib menjelaskan, hingga saat ini, dari 35 partai politik yang ada, baru terdapat 17 parpol yang telah menyerahkan rekening partainya. Sementara untuk para calon anggota DPD, dari 12 calon DPD yang ada, baru 7 anggota yang telah menyerahkan rekeningnya. Lebih lanjut Najib juga mengungkapkan, baik parpol maupun calon anggota DPD, wajib menyertakan laporan mengenai sumber dana yang digunakan untuk kampanye. Pelaporan ini, nantinya akan ditindaklanjuti dengan proses audit yang akan dilakukan oleh tim independen. (Izan)


PMI Daerah Istimewa Yogyakarta Terima Bantuan Dari Jepang

Rabu, 18 Februari 2009 / 13:30
Reporter : Tria Haidar
PMI Daerah Istimewa Yogyakarta Terima Bantuan Dari Jepang
Yogyakarta-Radio MQ FM. Sahabat MQ, tahun ini Palang Merah Jepang telah menyumbangkan tiga gedung markas PMI untuk Cabang Sleman, Cabang Kulonprogo, dan Cabang Gunung Kidul. Ketua PMI Daerah Istimewa Yogyakarta – dr. Bondan Agus Suyanto mengatakan, bantuan sebesar 47,5 juta yen tersebut merupakan bagian dari upaya Palang Merah Jepang dalam mendukung peningkatan kapasitas PMI di DIY. Dengan bantuan ini, diharapkan PMI mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Bondan menjelaskan, selama ini sumber dana dari para relawan dan APBN belum cukup untuk melayani masyarakat secara keseluruhan. Dalam kesempatan ini Bondan juga mengucapkan ungkapan terimakasihnya kepada masyarakat Jepang, yang telah memberikan bantuan terhadap masyarakat DIY melalui Palang Merah Jepang. (Tria Haidar)


Panic Buying Pengaruhi Kenaikan harga

Rabu, 18 Februari 2009/ 14:30
Reporter : Tria Haidar
Panic Buying Pengaruhi Kenaikan harga
Sahabat MQ, kenaikian harga kebutuhan pokok saat ini cenderung dipengaruhi oleh panic buying atau kepanikan konsumen. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Penanaman Modal –P2KPM- Kabupaten Sleman –Pustoko- mengatakan, kenaikan harga di pasar pada umumnya dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu kekuatan antara ketersediaan barang dan permintaan serta factor musim.
Lebih lanjut Pustoko menjelaskan, panic buying merupakan bentuk kepanikan masyarakat menjelang kenaikan harga. Dalam kondisi ini, masyarakat cenderung melakukan pembelian dalam partai besar sebelum harga dinaikkan. Padahal tindakan ini justru akan memicu spekulan untuk mamainkan harga pasar.
Reporter MQ FM -Tria Haidar- melaporkan, berdasarkan hasil pantauan Dinas P2KPM Sleman, kenaikan harga pokok kali ini masih dalam batas wajar. Jika kenaikan telah mencapai 25 % selama 2 minggu berturut-turut, maka barulah pemerintah akan menggelar operasi pasar. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk tidak responsive dalam menyikapi suatu kebijakan. (Tria Haidar)

Lembaga Survei Pemilu Harus Seijin KPU

Rabu, 18 Februari 2009/ 15:30
Reporter : Izan El Hakim
Lembaga Survei Pemilu Harus Seijin KPU
Sahabat MQ, Lembaga Survei atau jajak pendapat perhitungan cepat hasil serta pemantauan pemilu, diharuskan mendaftar ke KPU dan KPUD setempat terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar lembaga-lembaga survey yang ada bersifat legal dan telah terdaftar di KPU.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Humas dan data KPU Propinsi DIY –Muhammad Najib- mengatakan, Lembaga Survei Pemilu, penghitungan cepat, serta pemantau pemilu, harus mendaftarkan diri dengan mengisi formulir yang tersedia di KPU atau KPUD setempat. Formulir tersebut harus dikembalikan dengan menyerahkan kelengkapan administrasi seperti profil Organisasi, nama dan jumlah anggota Tim Survei, rencana kegiatan organisasi, metode survey yang digunakan, serta surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh penanggung jawab lembaga.
Reporter MQ FM -Izan EL Hakim- melaporkan, menurut Muhammad Najib, pendaftaran dari lembaga survey, penghitung dan pemantau pemilu ini, akan dibuka mulai Kamis (19/2) esok, bertempat di KPUD Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Lembaga yang memenuhi syarat akan diberi nomor registrasi dan sertifikat akreditasi. (Izan EL Hakim)

Focus On The Spot, Tim Kamar Berita Radio MQ FM Jogjakarta

Rabu, 18 Februari 2009/ 14:30
Reporter : Tria Haidar
Harga Sembako Di Sleman Mulai Alami Kenaikan
Sahabat MQ, sejumlah harga kebutuhan pokok di Sleman mengalami kenaikan yang signifikan sejak kemarin. Seorang pedagang bahan kebutuhan pokok dan sayuran di Pasar Sleman –Rihanah- mengatakan, harga cabe mengalami kenaikan sekitar 1500 sampai dengan 5 ribu rupiah per kilogramnya. Bahkan untuk cabai rawit hijau kenaikan harga mencapai 100 persen. Harga cabai naik dari harga yang sebelumnya Rp. 10.000,00 menjadi Rp. 20.000,00 per kilogram.
Selain cabai, harga kebutuhan lain yang mengalami kenaikan adalah bawang merah. Harga bawang merah mengalami kenaikan sekitar Rp. 500,00 hingga Rp.3.000,00 per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada beras. Reporter MQ FM -Tria Haidar- melaporkan, seorang pedagang di Pasar Sleman –Nunik- mengatakan harga beras seluruh jenis mengalami kenaikan rata-rata Rp. 200,00, kecuali beras ketan yang kenaikannya mencapai Rp. 400,00 per kilogramnya. Menurut Nunik, kenaikan harga beras ini disebabkan factor musim. Di musim penghujan seperti saat ini, petani relatif sulit dalam mengeringkan gabah. Nunik menuturkan, para pedagang selama ini heran dan mengeluhkan penurunan harga BBM yang ternyata terbukti tidak membawa pengaruh terhadap harga kebutuhan pokok di pasaran. (Tria Haidar)

MER C Akan Jalankan Misi Recovery

Kamar Berita Radio MQ FM Jogjakarta
Ahad, 16 Februari 2008, jam 11.45
Reporter : Tisha Aulia

Gaza Adalah Inspirasi Persatuan Umat
Jogjakarta-Radio MQ - Sahabat MQ, peristiwa Gaza telah menjadi Inspirasi untuk persatuan Umat dan untuk menyatukan langkah perjuangan. Melalui peristiwa ini kita mengetahui, bahwa apa yang telah Israel lakukan terhadap Gaza adalah sebuah kebiadaban. Dan dunia pun bereaksi keras. Gelombang demonstrasi terjadi di Asia, Eropa, Amerika Latin dan hampir di seluruh dunia. Pernyataan tersebut terungkap di sela diskusi "Spirit To Gaza Recovery", yang dilaksanakan Ahad (15/2) kemarin, di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada. Dalam kesempatan tersebut Jose juga menceritakan sekilas perjalanannya selama 8 hari di Gaza.

"Semua yang terkena peluru maupun bom, tidak pernah ada yang mengeluh dengan kata-kata kasar ataupun jorok. Akan tetapi mereka justru melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an, dan itu adalah ayat-ayat jihad", kata Ketua Medical Emergency Rescue Comittee atau MER-C, dr. Jose Rizal Jurnalis Sp.OT.

Menurut Jose, korban kebiadaban Israel di Palestina sangat luar biasa. "Ada dua hal yang harus dicatat terkait dengan korban Gaza. Pertama, bom phospor yang digunakan Israel memberikan efek luka bakar sangat dalam. Derajat panasnya hampir mencapai 1000 derajat celcius, dan jika mengenai tubuh bisa langsung gosong. Kedua, Israel juga menggunakan senjata yang kalau pecah, lempengannya bisa langsung memotong tngkai dan merusak sistem syaraf lunak. Senjata ini digunakan memang sengaja untuk membuat cacat", uangkap Jose.

MER-C Akan Jalankan Misi Recovery
MER C- sendiri akan terus mengirim relawan ke Gaza untuk misi recovery. Hingga saat ini, 4 relawan Mer C masih bertahan di Gaza meneruskan tugas kemanusiaannya. Mereka adalah dr.Arief Rachman, dr. Dany Kurniadi Ramdhan, dr. Abdillah Onim, dan Bambang. Rencana program recovery yang akan dilakukan oleh Mer C diantaranya adalah pembangunan fasilitas medis berupa Rumah Sakit Permanen di Gaza, serta pengiriman tenaga medis berskala sesuai dengan kebutuhan. Jose menjelaskan, untuk Rumah Sakit sendiri Mer C telah mempersiapkan dana sebesar 20 Milyar rupiah. "Dana yang sudah kita persiapkan 20 Milyar. 10 Milyar murni dari MER-C yang berasal dari mantuan masyarakat, baru 10 Milyar sisanya dari Pemerintah Indonesia", imbuh Jose. Nota Kesepahaman atau MoU untuk rencana pembangunan rumah sakit permanen ini telah ditandatangani 24 Januari lalu, di Kota Gaza Palestina.

Program recovery MER C ini, rencananya akan segera dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi Gaza, dan besaran bantuan dari masyarakat Indonesia. Mer C juga masih akan terus melakukan misi kemanusiaan hingga 1 bahkan 2 tahun ke depan sesuai dengan kebutuhan. Mer C akan memprioritaskan rencana pembangunan Rumah Sakit Traumatologi dan rehabilitasi secepatnya untuk korban cacat di Gaza. Jose juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus menyalurkan bantuan dan mendoakan saudara muslim Palestina di Gaza

Pertolongan Alloh Sangat Dekat
Dalam wawancaranya bersama MQ Jose menjelaskan, kemungkinan pengiriman bantuan personil mujahid masih sangat sulit dilakukan karena akses yang terbatas. "Sulit untuk masuk kesana, semoga suatu saat bisa Insya Alloh, dan itu harus dicita-citakan", kata Jose. Jose menambahkan, selama 8 hari di Gaza beliau memperoleh pelajaran yang sangat berharga. "Pertolongan Alloh itu betul-betul nyata adanya. Hamas hanya mempunyai AK-47 dan RPG, sementara yang dilawan adalah F-16 dan tank terbaik di dunia. Akan tetapi Hamas berhasil menghadang dan menahan laju tentara Israel yang merupakan tentara nomor 5 terkuat di dunia. Dan itu tidak mungkin tanpa bantuan Alloh. Hanya dengan kekuasaan Alloh saja", tutur Jose, menutup perbincangan kami. (t.a)