Editorial MQ FM JOGJAKARTA

Editorial MQ FM JOGJAKARTA
EDISI: Rabu, 25 Februari 2009
Adminitrasi Rumit, Ribuan Pemilih Tercecer

Sahabat MQ, meski tinggal hitungan hari, namun antusiasme masyarakat Indonesia pada pesta demokrasi 5 tahunan ini masih sangat minim. Justru saat ini, kita hanya disuguhkan pemberitaan polemik dan minimnya profesionalisme kerja dari panitia pesta akbar demokrasi Indonesia, Komisi Pemilihan Umum.

Selaiknya sebuah pesta, suksesnya pemilu tidak dapat lepas dari elemen-elemen pendukung. Mulai dari peserta pemilu sendiri yang terdiri dari parpol dan caleg yang diusung, peserta pemilih yang telah ditetapkan secara hukum, serta panitia pemilu yang diwakilkan oleh KPU dan sejumlah elemen terkait.

Tentu sahabat MQ, pesta lima tahunan ini bukan sekedar ajang hura-hura yang berakhir tanpa tujuan sebagaimana pesta biasanya. Pesta ini adalah pesta demokrasi. Pesta bagi rakyat untuk menentukan kelangsungan hidup meraka. Sebuah pesta, dimana partisipasi kita akan meneguhkan kedudukan kita sebagai warga negara yang utuh. Dengan pesta ini, kita akan pilih para wakil rakyat, untuk selanjutnya menjadi tangan kanan kita dan bekerja untuk kepentingan kita semua, rakyat Indonesia.

Sungguh teramat disayangkan. Pemilu yang tinggal sejengkal mata, masih mnyisakan setumpuk masalah. Mulai dari distribusi logistic pemilu, sosialisasi tata cara pemilu, belum aksesiblenya pemilu bagi rekan-rekan penyandang cacat, hingga akreditasi lembaga pengawas pemilu yang hingga hari ini masih menjadi perdebatan panjang. Dan yang pasti, banyak elemen pemilih yang masih tercecer. Kalangan ini, diperkirakan tidak dapat memberikan suaranya dalam pemilu kelak. Bukan karena belum terdaftar sebagai pemilih, melainkan mereka melakukan migrasi dalam jangka tertentu. Sementara, system penentuan pemilih kali ini telah bergeser, dari system de facto ke system de jure. Dengan ketentuan ini, praktis mereka hanya dapat terdaftar sebagai pemilih didaerah asal,kecuali telah mendapatkan surat pengantar, itupun dengan syarat dan prosedur yang konon berbelit.

Apa daya, untuk dapat menggunakan hak pilih, seseorang harus memiliki KTP sebagai bukti kependudukan. Bagi yang tidk memilikinya, tak ada pilihan lain, ia harus mengurus kepindahan surat pemindahan tempat pemilihan, atau yang lazim disebut A5. Dan sudah barang tentu, pengurusan surat ini tak semudah membalik tangan. Ia memerlukan tahapan procedural plus tambahan biaya dan waktu. Tinggal memilih, mengurus surat ini, atau kembali ke daerah asal, atau bahkan malah tak memilih sama sekali. Tapi coba bayangkan, bayangkan bila pemilih harus jauh pulang kedaerah asal hanya untuk memilih yang jangka waktunya sangatlah begitu singkat. Walaupun satu suara begitu bernilai harganya, namun kepala awam akan selalu berpikir dan menimbang ulang kepulangan mereka. Maklum, memang memerlukan perhitungan biaya, jarak, dan waktu dalam hal ini.

Sahabat MQ, sangat disayangkan bila berpuluh puluh ribu bakan ratusan ribu orang, kesulitan bahkan tidak dapat memberikan suara hanya karena perubahan sistem defacto berganti dengan dejure. Sebuah system, yang mengharuskan para pemilih disuatu daerah, diperkenankan memberikan suara sesuai dengan KTP dan tempat terdaftar pemilu.

Sahabat MQ, bukanlah sebuah alasan para perangkat pemerintah tidak melakukan peninjauan kembali terhadap sistem ini. KPU dan KPUD beserta jajaran aparat yang terkait, seharusnya telah memprediksi hal ini. Bukankah mereka dipilih karena kredibelitas kemampuan mereka, sebagai tim sukses pesta demoksrasi bangsa?. Tentu kondisi ini… permasalahan ini… sangat mudah untuk dibaca.

Dari sini kita tahu, semestinya tidak boleh lagi ada alasan dana untuk melakukan reparasi sistem, birokrasi, dan sosialisasi. Tidak cukupkah 23 trilyun rupiah! Dipajang sebagai besaran anggaran pemilu kali ini?. Masih kurangkah dana berlimpah itu untuk mengoptimalkan kinerja?. Atau paling tidak, sekedar menggelar satu pesta demokrasi dengan sesedikit mungkin kekurangan?.

Era sudah semakin canggih, berbagai teknologi bertebaran dibumi ini seharusnya pula tak ada lagi alasan untuk menterlantarkan para pemilih, yang notabene telah terdaftar secara resmi di daerah asal. Barangkali, kecanggihan teknologi, tentu dengan catatan pendataan penduduk kita dan data base selama ini berjalan dengan baik, dapat turut digunakan. Bukankah teknologi telah membuat jarak menjadi begitu tak berarti?.

Sahabat MQ, mereka para pendatang ini adalah juga penduduk dan warga negara Indonesia, yang tidak semestinya dibiarkan mengambang. Jangan biarkan apatisme pemilih semakin meluas dan berkembang karena permasalahan ini. Atau jangan-jangan, kesalahan bukan karena minimnya sosialisasi, melainkan melainkan karena kesengajaan untuk tidak melakukan solusi. Walloohu a’lam bishshowwabb
Senin, 23/02/2009 12:21 WIB
Sidang Uji Materi UU Pornografi Digelar

Didik Supriyanto - detikNews

Demo anti UU Pornografi 
 
Jakarta - Persatuan Masyarakat Hukum Adat Minahasa mengajukan uji materiil UU No 44/2008 tentang Pornografi ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai UU Pornografi dapat membatasi kesenian di Indonesia.

"Bangsa ini hidup dengan berbagai kesenian daerah, jadi tidak benar kalau kesenian dibatasi oleh UU Pornografi," ujar kuasa hukum pemohon, Rachmawati, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2009).

Para pemohon menilai, UU No 44/2008 tentang Pornografi Pasal 1 angka 1, Pasal 4 ayat (1), Pasal (10) bertentangan dengan Pasal 28A, 28C ayat (1,2), Pasal 28I Ayat (3), dan Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945.

Menurut Rachma, sebagai negara pluralis Indonesia memiliki adat istiadat yang berbeda di setiap daerah. Misalnya, ratusan tahun laki-laki di Papua hanya mengunakan koteka untuk menutupi kemaluannya.

"Kalau dikatakan itu itu objek pornografi, itu tidak benar," tegasnya.

Rico Pandeirot, hukum hukum pemohon lainnya menyatakan, larangan-larangan dalam UU Pornografi yang tidak jelas aturannya dikhawatirkan di kemudian hari akan membawa dampak buruk. "Kami meragukan UU Pornografi suatu hari disalahgunakan," tandasnya.
--------------------------------------------------------------------------------------------------

Sahabat MQ, Undang-Undang Pornografi kembali di Uji Materikan. Apa tanggapan sahabat?

Berikut ini, saya sampaikan sebuah puisi yang ditulis oleh Taufik Ismail, menanggapi derasnya penolakan pengesahan RUU Pornografi tahun lalu :

Air bah pornografi tidak bergerak sendiri seiring,

semua itu digerakan kelompok permisif dan adiktif.

Tak ada sosok orang yang resminya didalamnya,

namun ada kapitilisme raksasa yang menguasainya,

sehingga banyak media diguyur dana-dana untuk menyuarakannya



Teman-teman seniman gak perlu terkekang dengan UU ini,

banyak kreativitas yang bisa tuan-tuan kembangkan.

Misalnya menyangkut tiga hal : kemiskinan, kebodohan dan ketidakadilan,

tiga tema ini akan menghabiskan waktu,

daripada mengumbar aurat yang tidak berguna bagi kaum muda.

Rasa malu sudah mulai terkikis,

untuk mengembalikan itu menjadi tugas kita bersama


-Taufik Ismail-

Bagaimana menurut anda sahabat MQ ?

Tegakkan Peradilan Indonesia Dengan Deklarasi Yogyakarta

Senin, 23 Februari 2009 / 13:27
Tegakkan Peradilan Indonesia Dengan Deklarasi Yogyakarta 


Yogyakarta-Radio MQ. Sahabat MQ, survey Transparansi Internasional Indonesia (TII) tahun 2008, mendudukan institusi peradilan pada rangking teratas dalam perilaku korupsi. Angka spektakuler nilai transaksi suap di institusi pengadilan terbukti justru hampir 50 kali lipat dibanding 14 institusi yang lainnya yakni sebesar Rp 102.412.000. Sementara nilai transaksi kepolisian hanya Rp 2.273.000, dan bea cukai hanya Rp 3.272.000. Kondisi ini memberi gambaran akan buruknya situasi suap-menyuap di institusi penegak hukum, sekaligus kembali membuktikan bahwa reformasi peradilan di Indonesia telah gagal. 

Dengan menimbang kondisi inilah, Jum'at (6/2), beberapa Dekan Fakultas Hukum perguruan tinggi negeri dan swasta di Yogyakarta menyepakati Deklarasi Yogyakarta, tentang Kekuasaan Kehakiman/Keprihatinan Praktek Peradilan. Inisiator Deklarasi Yogyakarta -Iwan Satriawan, S.H., M.CL menjelaskan, deklarasi ini berisi enam pernyataan sikap. "Deklarasi ini adalah untuk bersama-sama berjuang demi tegaknya hukum Indonesia yang independen, dan mendesak kepada pemerintah daerah atau kota untuk melakukan perbaikan sistem yudisial di institusi penegak hukum (pengadilan, kepolisian, kejaksaan, kepolisian dan dunia advokat) demi menghindari terjadinya suap", ungkap Iwan. 

Iwan menambahkan, Enam Deklarasi Yogyakarta itu adalah (1) Kami mencermati bahwa integritas, profesionalitas, kredibilitas, dan kinerja para penyelenggara kekuasaan atau peradilan termasuk kalangan advokat, masih jauh dari yang diamanatkan oleh konstitusi dan harapan masyarakat pencari keadilan. (2) Guna tercapainya sasaran pemberantasan korupsi yang semakin sistemik dan endemik yang diperankan oleh aktor penegak hukum, makelar kasus, cukong, dan pebisnis serta aktor politik, mutlak diperlukan upaya pemberantasan korupsi yang bersifat sistemik yang didukung oleh legalitas hukum. (3) Untuk itu perlu segera disegerakan, tanpa ditunda-tunda lagi, pembahasan secara pasti atas RUU Pengadilan Tipikor dan RUU Komisi Yudisial, yang untuk kepentingan itu sangat-sangat dan mutlak diperlukan sikap tegas dan cepat dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (4) Para tokoh agama, tokoh masyarakat, politisi, pihak legislatif dan eksekutif, penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, aktivis mahasiswa dan LSM, budayawan, seniman, wartawan, pelaku bisnis dan lain sebagainya, termasuk para pencari keadilan dan pihak berperkara sendiri, punya kewajiban dan tanggungjawab moral dan tanggung-jawab profesi untuk baik secara sendiri-sendiri maupun dengan menjalin kerjasama dalam berbagai bentuknya guna berpartisipasi aktif dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang jujur, bersih, transparan dan profesional. (5) Mengetuk hati para penegak hukum, khususnya hakim, agar dalam memeriksa dan memutus sesuatu perkara dengan memulai menyebu-nyebut demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa benar-benar menjauhkan diri dan hati dari godaan serta pengaruh materi atau pengaruh negatif lainnya, akan tetapi semata-mata benar-benar hanya demi mengutamakan Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa seraya meyakini bahwa kelak di Hari Kemudian akan diminta pertanggung-jawabannya oleh Tuhan dengan segala sanksinya. Terakhir, (6) Akan senantiasa memantau dan mengikuti sejauh mana deklarasi ini diperhatikan, dihayati dan diamalkan oleh para penegak hukum, khususnya hakim, dan oleh pihak-pihak terkait pada umumnya, lebih-lebih oleh kami sendiri yang membuat dan menanda-tangani deklarasi ini.


Indonesia Tidak Memiliki Kedaulatan Pangan

Senin, 23 Februari 2009 / 12:40
Indonesia Tidak Memiliki Kedaulatan Pangan 

Yogyakarta-Radio MQ. Sahabat MQ, Indonesia hari ini mengalami krisis global yang beranekaragam. Mulai dari krisis finansial, likuiditas, industri, Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga sistem ekonomi yang biasa disebut dengan liberal. Di tengah krisis finansial yang melanda negara-negara berkembang termasuk Indonesia, rasa pesimis dan kekhawatiran kini mulai melanda masyarakat Indonesia. 

"Indonesia tidak memiliki kedaulatan pangan, terbukti saat ini ketika nilai rupiah melemah, eksport produk pertanian merosot. Indonesia terlalu terkonsentrasi pada nilai dolar yang cenderung spekulatif, akibatnya menganaktirikan sektor pangan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia", demikian diungkapkan Guru Besar Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian-Universitas Gadjah Mada -Prof. Dr. Ir. Mochammad Maksum, M.Sc, dalam diskusi panel tentang ”Kedaulatan Pangan”di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Matematika, Sabtu (21/2). 

"Ketahanan pangan kita telah benar-benar dibangun anti kedaulatan”. Untuk menutup kebutuhan industri Indonesia, pemerintah telah mengijinkan importasi raw sugar besar-besaran bagi industri gula rafinasi. Importasi gula dan gula mentah tersebut mencapai 30% dari keseluruhan wajah swasembada gula nasional sebagai swasembada berbasis import", tegas Maksum. Krisis gula ini, juga disusul pada komoditas lain, seperti kedele, beras, dan gandum, dengan penyebab masalah yang persis sama. Maksum menjelaskan, swasembada kedele tahun 1992, telah dirusak dengan dalih efisiensi. Sehingga produksi kedele nasional hanya 1,5 juta ton. Begitu seterusnya, produksi kedele nasional terus menerus mengalami penurunan. Produksi kedele yang mencapai 808.000 ton di tahun 2005, turun menjadi 748.000 ton di tahun 2006, dan 608.000 ton di 2007.

Sahabat MQ, berdasarkan Press release Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Diskusi panel yang digelar dalam kesempatan ini merupakan bagian dari agenda Rencana Kerja Nasional Majelis Pemberdayaan Masyarakat (RAKERNAS MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Selain Mochammad Maksumm, diskusi juga menghadirkan beberapa narasumber lain diantaranya Senior Governance Advisor, Centre for Agricultural and Policy StudiesDr. H. S. Dillon dan Budayawan Emha Ainun Nadjib. Diskusi Panel ini, dihadiri peserta RAKERNAS MPM dari perwakilan wilayah dan daerah MPM se-Indonesia. 

Di awal pembicaraanya Dillon, menerangkan mengenai kedaulatan pangan. ”Kedaulatan pangan yaitu hak rakyat untuk menentukan sendiri sistem pertanian mereka serta sistem produksi, distribusi dan konsumsi pangan”, ungkap Dillon. Dillon menjelaskan, Kedaulatan pangan lebih besar daripada ketahanan pangan. Sumber Daya Alam (SDA) dan infrastruktur; geo-politik pangan; kapasitas kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi; paradigma pembangunan nasional; dan perubahan iklim merupakan hal-hal yang meliputi kedaulatan pangan. "Seharusnya, pertanian adalah landasan bangsa Indonesia. Sudah saatnya kita lintasi paradigma pertumbuhan, dan ketergantungan. Kedaulatan pertanian dan pedesaan adalah landasan kokoh kedaulatan bangsa", tegas Dillon.


Hizbut Tahrir Serukan Pemberdayaan Politik Remaja di Indonesia

Ahad, 22 Februari 2009 M, 26 Safar 1430 H /11.45 WIB
Reporter : Tisha Aulia
Hizbut Tahrir Serukan Pemberdayaan Politik Remaja di Indonesia

Yogyakarta-Radio MQ- Sahabat MQ, pagi tadi ratusan remaja yang tergabung dalam “Remaja Rindu Khilafah” menggelar aksi di di Masjid Malioboro Kompleks DPRD Propinsi DIY. Aksi yang diikuti oleh ratusan remaja dan pelajar muslimah se-Daerah Istimewa Yogyakarta ini, mengusung seruan mengenai Pemberdayaan Politik remaja di Indonesia. 

Ketua DPD I Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia –MHTI- –Agustina Purlina- menyampaikan rasa prihatinnya dalam menghadapi pemilu 2009, dimana para pemilih dari kalangan remaja hanya diposisikan sebagai objek perolehan suara semata. Agustina mngatakan, saat ini jumlah remaja usia 17 sampai 21 tahun di Indonesia mencapai 36 juta orang. Sesuai dengan keutusan Komisi Pemilihan Umum, hal ini berarti 21 persen dari 171 juta jumlah penduduk yang memiliki hak pilih pada pemilu 2009 berasal dari kalangan remaja. Agustina menegaskan, melalui aksi ini Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyerukan kepada segenap komponen umat untuk melakukan pemberdayaan politik berdasarkan idiologi Islam kepada remaja.

Dalam aksi ini MHTI menyampaikan seruan kepada segenap komponen umat untuk menghentikan segala jalan bagi tumbuh suburnya hedonisme di kalangan remaja, yang membuat remaja tidak peduli akan masa depannya sendiri dan masa depan bangsanya. MHTI juga menghimbau kepada remaja untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang dengan memilih pemimpin yang jujur, bertakwa, adil, serta mencintai dan dicintai rakyat. Selain itu, MHTI juga meneru disertakannya remaja dalam perjuangan menegakkan syariah untuk menuju masa depan Indonesia yang besar, kuat dan terdepan. 

Sahabat MQ, dalam aksi yang diawali dengan longmarch dari Masjid Syuhada perempatan Tugu hingga ke DPRD Propinsi DIY ini, para remaja dan pelajar yang hadir ini menggelar aksi teatrikal dan serangkaian orasi yang disampaikan oleh perwakilan pelajar dari sejumlah SMU di Yogyakarta. (-Tisha Aulia-)


Editorial MQ 92,3 FM Jogyakarta

Editorial MQ 92,3 FM Jogyakarta
Edisi Sabtu, 21 Februari 2009
Survei TII, Fitnah atau Kesempatan Berbenah


Sahabat MQ, Majelis Ulama Indonesia-MUI kembali menjadi pusat perhatian. Belum habis pro kontra tentang fatwa haram golput dan rokok, kini MUI kembali diusik dengan hasil survey Lembaga Transparancy Internasional Indonesia –TII, yang menempatkan MUI pada urutan kelima sebagai suatu lembaga yang banyak melakukan praktek suap dan rawan korupsi.  Temuan ini jelas mengejutkan. MUI pun, mencoba memutus berita yang merusak kredibilitas ini dengan melakukan klarifikasi juga tuntutan kepada TII, untuk menarik hasil survey tersebut. 

Sahabat MQ, dalam penelitiannya, lembaga Transparansi Internasional Indonesia sendiri melakukan sebuah penelitian dengan melibatkan lebih dari 2 ribu pelaku bisnis, 396 tokoh masyarakat, dan lebih dari seribu orang masyarakat. Survei ini dilakukan kepada 15 lembaga, dimana MUImenjadi satu-satunya lembaga non pemerintah yang menjadi objek survei. Dan dari survei yang dilakukan mulai bulan September sampai dengan Desember 2008 ini sahabat MQ, didapatkan hasil bahwa 171 responden dari perusahaan makanan dan komestik/ mengaku pernah dimintai uang oleh MUI terkait urusan mereka. Fakta inilah yang kemudian menempatkan MUI sebagai lembaga terkorup nomor lima setelah polisi, beacukai, serta badan imigrasi. Sekjen TII -Teten masduki mengungkapkan, hasil survei indeks persepsi korupsi yang telah dirilis pada 21 Januari lalu ini adalah persepsi dasar untuk menunjukkan bahwa telah terjadi praktik korupsi di tubuh MUI. 

Mendapati polisi ada pada urutan teratas dalam indeks persepsi korupsi, mungkin bukan satu fakta yang mengejutkan. Publik tentu lebih telah memahami kondisi ini. Toh memang demikian kenyataannya. Selama ini, lembaga-lembaga penegak hukum di negeri ini. memang sarat dengan praktik korupsi. Akan tetapi mendapati MUI disini?. Ini jelas mengejutkan. Bagaimana mungkin di lembaga yang didalamnya para ulama Indonesia berada, praktik korupsi terjadi juga?. Terlepas dari sitegang antara MUI dan TII hari ini, temuan TII ini sangat memprihatinkan. Meski kecil, namun fakta yang ditemukan dalam survei ini tetap saja tak bisa diabaikan// Karena berart, di lembaga yang semestinya ulama-ulama di dalamnya menjadi teladan bagi umat, justru menunjukkan kenyataan yang sebaliknya. Jika memang benar ada oknum di balik semua ini, MUI harus segera ”dibersihkan”.

Oleh MUI, hasil penelitian ini dianggap sebagai satu penelitian yang mengada-ada. Bantahan demi bantahan disampaikan oleh ketua MUI -KH.Amidan Shaberah. Hal senada juga dinyatakan Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, serta Kosmetik MUI -M.Nadratuzzaman Husein. Pasalnya sorotan TII yang kemudian mendudukkan MUI pada urutan 5 lembaga rawan suap ini, adalah dalam hal proses sertifikasi halal yang disebut-sebut marak dengan aksi pungutan. Bagi Nadratuzzaman Husen, penelitian ini merupakan upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin menyudutkan MUI. Nadra menjelaskan, kalaupun dalam peroses pengurusan sertifikasi halal sebuah perusahaan diharuskan membayar sejumlah uang, uang ini semata-mata digunakan untuk mengisi formulir audit. Langkah ini dilakukan, karena MUI merupakan sebuah lembaga independen, dimana dalam melaksanakan kegiatannya tidak dibiayai oleh negara. Jadi dalam hal ini, tidak ada sepeserpun uang rakyat yang diselewengkan.

Sementara itu sahabat MQ, bagi TII, apa yang dilakukan selama ini adalah wujud kepedulian sebuah lembaga akan nasib bangsa ini kedepan. TII/ dengan tegas menolak tudingan yang menyebut mereka telah dengan sengaja berniat menjatuhkan lembaga yang bernaung atas nama agama tersebut. Silang pendapat yang hari ini seolah meruncing antara MUI dan TII, tidak menyurutkan niat TII untuk tetap mempertahankan hasil survey tersebut. Menurut Teten Masduki, tidak pantas jika persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan sara. Jika setiap survey yang mengungungkap tentang kebobrokan suatu birokrasi, kemudian dimuarakan pada persoalan sara dan isu primordial, maka hari ini kita tak ubahnya bak kembali ke masa orde baru dimana kebenaran selalu ditenggelamkan jika bertentangan dan merongrong kekuasaan.

Sahabat MQ, dalam kasus ini sebaiknya semua pihak harus berfikir jernih dalam menyikapi hal tersebut. MUI dan TII perlu duduk berasama dan membicarakan segala kesalahpahaman yang terjadi. Disinilah kedewasaan dalam berfikir sangat dibutuhkan. Saling mengumbar argumen apalagi melalui media massa, justru akan semakin persoalan ini semakin runcing. Peristiwa ini, harus menjadi pemebelajaran bagi kita bersama. Setiap penelitian, sebelum dilepas ke publik hasilnya, harus harus dapat dipastikan telah melalui tahapan yang seharusnya. Kalau sudah,  barulah seburuk apapun hasilnya semua pihak harus dengan ikhlas menerimanya. 

Hasil survei ini, mungkin justru bisa menjadi pijakan bagi MUI untuk kembali mengevaluasi gerak langkah mereka selama ini. MUI harus terus memperbaiki diri dan menjalankan fungsinya untuk membimbing masyarakat ke arah yang lebih baik. Membangun lagi kepercayaan umat, yang harus diakui telah luruh seiring dengan berita miring yang ada. Adalah harapan dari kita semua untuk dapat mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang baik dan makmur serta dapat menjunjung tinggi nilai-nilai budi luhur bangsa baik. Hasil survei ini tak perlu lagi dianggap fitnah, tetapi kesempatan untuk berbenah. Meski kita pun harus tahu, bila ada satu masa... dimana ulama-ulama akan difitnah. Akan datang pula masa.. dimana menggenggam keimanan ini akan begitu sulit. Akan datang pula masa.. bila meneguhkan kebenaran ini akan dianggap sebagai keanehan. Semoga, Alloh SWT melindungi kita semua dari kesesatan dan fitnah zaman. Wallahu’ alam bishowab. -K.R (ed- t.a)-


Saatnya Indonesia Memasyarakatkan Ekonomi Kreatif

Jum'at, 20 februari 2009 / 10:45

Saatnya Indonesia Memasyarakatkan Ekonomi Kreatif

Yogyakarta-Radio MQ FM Yogyakarta. Sahabat MQ, Yogyakarta akan diproyeksikan menjadi "Jogja Kreatif". Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X beberapa waktu. Usulan ini mendapat sambutan positif dari kalangan pengamat Ekonomi di Yogyakarta.

Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dra. Lilis Setiartiti, M.Si., pada dialog yang bertemakan “Memasyarakatkan Ekonomi Kreatif” di UMY, Kamis (19/2) mengungkapkan,Ekonomi kreatif merupakan salah satu cara untuk mengurangi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia. Lilis menjelaskan, PHK di Indonesia pasca krisis ekonomi global mencapai angka di atas ribuan. Konsep ekonomi kreatif ini dapat menjadi salah satu solusi pemecah. Hal tersebut disebebkan, untuk dapat selalu tetap eksis, ekonomi kreatif harus digerakan oleh kaum muda yang selalu menciptakan ide-ide baru. Kondisi inilah yang akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru, karena konsep ekonomi kreatif ini membutuhkan sumber daya manusia yang banyak untuk menggerakannya.

"Ekonomi kreatif ini berasala dari ide, seni, dan teknologi. Memang menjadikan Jogja kreatif tidak dapat langsung di semua sektor. Sektor yang perlu dijalankan dahulu adalah fashion, kerajinan, dan advertising", ungkap Lilis. Lilis menambahkan, icon Jogja kota batik sudah dikenal hingga masyarakat luar negeri. Penggunaan baju batik sekarang berbeda dengan dahulu, "sudah banyak masyarakat yang menggunakan baju batik untuk berpakain sehari-hari. Image batik hanya dipakai di tempat-tempat resmi sudah hilang", ujar sekretaris jurusan ilmu ekonomi UMY ini. Hal tersebut terbukti, naik daunnya batik akan berdampak pada fashion di Indonesia. Karena Indonesia punya produk fashion asli dan dapat diterima di seluruh dunia. Sementara mengenai kerajinan, 99% kerajinan di Yogyakarta diproduksi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dimana pekerja yang digunakan masih menggunakan seputaran keluarga dan kerabat dekatnya.

Lilis menambahkan, masih terkait dengan ekonomi kreatif yang selalu dinyatakan Menteri Perdagangan Indonesia Marie Elka Pangestu,  persentase kontribusi PDBB sub sektor industri kreatif pada 2006 didominasi oleh fashion sebesar 43,71 persen atau senilai Rp45,8 triliun, kerajinan sebesar 25,51 persen atau senilai Rp26,7 triliun, periklanan sebesar 7,93 persen atau senilai Rp8,3 triliun. Dengan data tersebut, Lilis berpendapat bahwa ekonomi kreatif dapat diaplikasikan di setiap level masyarakat, tidak hanya kelas atas tapi kelas bawah dan menengah. Lilis melanjutkan, untuk di pedesaan khususnya Ibu-Ibu juga dapat mengikuti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Terakhi Lilis menghimbau, sudah saatnya kini memasyarakatkan ekonomi kreatif dan mengekonomi-kreatifkan masyarakat Indonesia, agar masyarakat selalu berinovasi dan berkembang seperti negara China. "China yang sekarang sudah mapan di sektor perindustrian, dan perekonomiannya. Saat ini barang-barang elektronik yang masuk ke Indonesia sudah didominasi oleh buatan China, dengan harga yang murah daan kualitas barang baik", kata Lilis. (ed-Tisha Aulia)

Pengelolaan Sampah Perlu Sistem Berjaringan

Kamis, 19 Februari 2009 / 16:30
Reporter : Izan El Hakim
Pengelolaan Sampah Perlu Sistem Berjaringan
Yogyakarta – Radio MQ FM. Sahabat MQ, Pengelolaan sampah di Indonesia selama ini masih dilakukan secara sporadic. Metode ini, menyebabkan pengelolaannya menjadi tidak terkoordinasi secara nasional. Oleh karenanya, menurut Koordinator Program Pengelolaan Sampah Teknik Kimia UGM -Siti Syamsiah- perlu dilakukan pengolaan sampah secara berjaringan atau terintergrasi secara nasional. 

Siti menjelaskan, pengelolaan sampah berjaringan ini juga merupakan implementasi Undang-Undang 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. DalmUndang-Undangini disebutkan, bahwa pada 2015 mendatang tidak ada lagi kumpulan-kumpulan sampah, melainkan kumpulan sampah tersebut telah menjadi produk olahan yang bermanfaat. Lebih lanjut Siti mencontohkan, salah satu negara yang telah menerapkan system pengelolaan sampah berjaringan ini adalah Swedia. Di negara tersebut, olahan sampah dapat digunakan sebagai sumber listrik dan bahan bakar kendaraan bermotor. (Izan) 


9 Maret Batas Akhir Penyerahan Rekening Parpol

Kamis, 19 Februari 2009 / 15:30
Reporter : Izan El Hakim

9 Maret Batas Akhir Penyerahan Rekening Parpol
Yogyakarta – Radio MQ FM. Sahabat MQ, Batas akhir penyerahan rekening partai politik dan calon DPD akan jatuh pada 9 Maret 2009, atau 7 hari sebelum pembukaan kampanye melalui pertemuan terbuka dimulai. Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Humas dan Data Informasi KPU Propinsi DIY -Muhammad Najib menjelaskan, parpol atau calon DPD yang tidak atau belum menyerahkan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, akan dijatuhkan diskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2009.

Muhammad Najib menjelaskan, hingga saat ini, dari 35 partai politik yang ada, baru terdapat 17 parpol yang telah menyerahkan rekening partainya. Sementara untuk para calon anggota DPD, dari 12 calon DPD yang ada, baru 7 anggota yang telah menyerahkan rekeningnya. Lebih lanjut Najib juga mengungkapkan, baik parpol maupun calon anggota DPD, wajib menyertakan laporan mengenai sumber dana yang digunakan untuk kampanye. Pelaporan ini, nantinya akan ditindaklanjuti dengan proses audit yang akan dilakukan oleh tim independen. (Izan)


PMI Daerah Istimewa Yogyakarta Terima Bantuan Dari Jepang

Rabu, 18 Februari 2009 / 13:30
Reporter : Tria Haidar
PMI Daerah Istimewa Yogyakarta Terima Bantuan Dari Jepang
Yogyakarta-Radio MQ FM. Sahabat MQ, tahun ini Palang Merah Jepang telah menyumbangkan tiga gedung markas PMI untuk Cabang Sleman, Cabang Kulonprogo, dan Cabang Gunung Kidul. Ketua PMI Daerah Istimewa Yogyakarta – dr. Bondan Agus Suyanto mengatakan, bantuan sebesar 47,5 juta yen tersebut merupakan bagian dari upaya Palang Merah Jepang dalam mendukung peningkatan kapasitas PMI di DIY. Dengan bantuan ini, diharapkan PMI mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Bondan menjelaskan, selama ini sumber dana dari para relawan dan APBN belum cukup untuk melayani masyarakat secara keseluruhan. Dalam kesempatan ini Bondan juga mengucapkan ungkapan terimakasihnya kepada masyarakat Jepang, yang telah memberikan bantuan terhadap masyarakat DIY melalui Palang Merah Jepang. (Tria Haidar)


Panic Buying Pengaruhi Kenaikan harga

Rabu, 18 Februari 2009/ 14:30
Reporter : Tria Haidar
Panic Buying Pengaruhi Kenaikan harga
Sahabat MQ, kenaikian harga kebutuhan pokok saat ini cenderung dipengaruhi oleh panic buying atau kepanikan konsumen. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Penanaman Modal –P2KPM- Kabupaten Sleman –Pustoko- mengatakan, kenaikan harga di pasar pada umumnya dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu kekuatan antara ketersediaan barang dan permintaan serta factor musim.
Lebih lanjut Pustoko menjelaskan, panic buying merupakan bentuk kepanikan masyarakat menjelang kenaikan harga. Dalam kondisi ini, masyarakat cenderung melakukan pembelian dalam partai besar sebelum harga dinaikkan. Padahal tindakan ini justru akan memicu spekulan untuk mamainkan harga pasar.
Reporter MQ FM -Tria Haidar- melaporkan, berdasarkan hasil pantauan Dinas P2KPM Sleman, kenaikan harga pokok kali ini masih dalam batas wajar. Jika kenaikan telah mencapai 25 % selama 2 minggu berturut-turut, maka barulah pemerintah akan menggelar operasi pasar. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk tidak responsive dalam menyikapi suatu kebijakan. (Tria Haidar)

Lembaga Survei Pemilu Harus Seijin KPU

Rabu, 18 Februari 2009/ 15:30
Reporter : Izan El Hakim
Lembaga Survei Pemilu Harus Seijin KPU
Sahabat MQ, Lembaga Survei atau jajak pendapat perhitungan cepat hasil serta pemantauan pemilu, diharuskan mendaftar ke KPU dan KPUD setempat terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar lembaga-lembaga survey yang ada bersifat legal dan telah terdaftar di KPU.
Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Humas dan data KPU Propinsi DIY –Muhammad Najib- mengatakan, Lembaga Survei Pemilu, penghitungan cepat, serta pemantau pemilu, harus mendaftarkan diri dengan mengisi formulir yang tersedia di KPU atau KPUD setempat. Formulir tersebut harus dikembalikan dengan menyerahkan kelengkapan administrasi seperti profil Organisasi, nama dan jumlah anggota Tim Survei, rencana kegiatan organisasi, metode survey yang digunakan, serta surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh penanggung jawab lembaga.
Reporter MQ FM -Izan EL Hakim- melaporkan, menurut Muhammad Najib, pendaftaran dari lembaga survey, penghitung dan pemantau pemilu ini, akan dibuka mulai Kamis (19/2) esok, bertempat di KPUD Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Lembaga yang memenuhi syarat akan diberi nomor registrasi dan sertifikat akreditasi. (Izan EL Hakim)

Focus On The Spot, Tim Kamar Berita Radio MQ FM Jogjakarta

Rabu, 18 Februari 2009/ 14:30
Reporter : Tria Haidar
Harga Sembako Di Sleman Mulai Alami Kenaikan
Sahabat MQ, sejumlah harga kebutuhan pokok di Sleman mengalami kenaikan yang signifikan sejak kemarin. Seorang pedagang bahan kebutuhan pokok dan sayuran di Pasar Sleman –Rihanah- mengatakan, harga cabe mengalami kenaikan sekitar 1500 sampai dengan 5 ribu rupiah per kilogramnya. Bahkan untuk cabai rawit hijau kenaikan harga mencapai 100 persen. Harga cabai naik dari harga yang sebelumnya Rp. 10.000,00 menjadi Rp. 20.000,00 per kilogram.
Selain cabai, harga kebutuhan lain yang mengalami kenaikan adalah bawang merah. Harga bawang merah mengalami kenaikan sekitar Rp. 500,00 hingga Rp.3.000,00 per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada beras. Reporter MQ FM -Tria Haidar- melaporkan, seorang pedagang di Pasar Sleman –Nunik- mengatakan harga beras seluruh jenis mengalami kenaikan rata-rata Rp. 200,00, kecuali beras ketan yang kenaikannya mencapai Rp. 400,00 per kilogramnya. Menurut Nunik, kenaikan harga beras ini disebabkan factor musim. Di musim penghujan seperti saat ini, petani relatif sulit dalam mengeringkan gabah. Nunik menuturkan, para pedagang selama ini heran dan mengeluhkan penurunan harga BBM yang ternyata terbukti tidak membawa pengaruh terhadap harga kebutuhan pokok di pasaran. (Tria Haidar)

MER C Akan Jalankan Misi Recovery

Kamar Berita Radio MQ FM Jogjakarta
Ahad, 16 Februari 2008, jam 11.45
Reporter : Tisha Aulia

Gaza Adalah Inspirasi Persatuan Umat
Jogjakarta-Radio MQ - Sahabat MQ, peristiwa Gaza telah menjadi Inspirasi untuk persatuan Umat dan untuk menyatukan langkah perjuangan. Melalui peristiwa ini kita mengetahui, bahwa apa yang telah Israel lakukan terhadap Gaza adalah sebuah kebiadaban. Dan dunia pun bereaksi keras. Gelombang demonstrasi terjadi di Asia, Eropa, Amerika Latin dan hampir di seluruh dunia. Pernyataan tersebut terungkap di sela diskusi "Spirit To Gaza Recovery", yang dilaksanakan Ahad (15/2) kemarin, di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada. Dalam kesempatan tersebut Jose juga menceritakan sekilas perjalanannya selama 8 hari di Gaza.

"Semua yang terkena peluru maupun bom, tidak pernah ada yang mengeluh dengan kata-kata kasar ataupun jorok. Akan tetapi mereka justru melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an, dan itu adalah ayat-ayat jihad", kata Ketua Medical Emergency Rescue Comittee atau MER-C, dr. Jose Rizal Jurnalis Sp.OT.

Menurut Jose, korban kebiadaban Israel di Palestina sangat luar biasa. "Ada dua hal yang harus dicatat terkait dengan korban Gaza. Pertama, bom phospor yang digunakan Israel memberikan efek luka bakar sangat dalam. Derajat panasnya hampir mencapai 1000 derajat celcius, dan jika mengenai tubuh bisa langsung gosong. Kedua, Israel juga menggunakan senjata yang kalau pecah, lempengannya bisa langsung memotong tngkai dan merusak sistem syaraf lunak. Senjata ini digunakan memang sengaja untuk membuat cacat", uangkap Jose.

MER-C Akan Jalankan Misi Recovery
MER C- sendiri akan terus mengirim relawan ke Gaza untuk misi recovery. Hingga saat ini, 4 relawan Mer C masih bertahan di Gaza meneruskan tugas kemanusiaannya. Mereka adalah dr.Arief Rachman, dr. Dany Kurniadi Ramdhan, dr. Abdillah Onim, dan Bambang. Rencana program recovery yang akan dilakukan oleh Mer C diantaranya adalah pembangunan fasilitas medis berupa Rumah Sakit Permanen di Gaza, serta pengiriman tenaga medis berskala sesuai dengan kebutuhan. Jose menjelaskan, untuk Rumah Sakit sendiri Mer C telah mempersiapkan dana sebesar 20 Milyar rupiah. "Dana yang sudah kita persiapkan 20 Milyar. 10 Milyar murni dari MER-C yang berasal dari mantuan masyarakat, baru 10 Milyar sisanya dari Pemerintah Indonesia", imbuh Jose. Nota Kesepahaman atau MoU untuk rencana pembangunan rumah sakit permanen ini telah ditandatangani 24 Januari lalu, di Kota Gaza Palestina.

Program recovery MER C ini, rencananya akan segera dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi Gaza, dan besaran bantuan dari masyarakat Indonesia. Mer C juga masih akan terus melakukan misi kemanusiaan hingga 1 bahkan 2 tahun ke depan sesuai dengan kebutuhan. Mer C akan memprioritaskan rencana pembangunan Rumah Sakit Traumatologi dan rehabilitasi secepatnya untuk korban cacat di Gaza. Jose juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus menyalurkan bantuan dan mendoakan saudara muslim Palestina di Gaza

Pertolongan Alloh Sangat Dekat
Dalam wawancaranya bersama MQ Jose menjelaskan, kemungkinan pengiriman bantuan personil mujahid masih sangat sulit dilakukan karena akses yang terbatas. "Sulit untuk masuk kesana, semoga suatu saat bisa Insya Alloh, dan itu harus dicita-citakan", kata Jose. Jose menambahkan, selama 8 hari di Gaza beliau memperoleh pelajaran yang sangat berharga. "Pertolongan Alloh itu betul-betul nyata adanya. Hamas hanya mempunyai AK-47 dan RPG, sementara yang dilawan adalah F-16 dan tank terbaik di dunia. Akan tetapi Hamas berhasil menghadang dan menahan laju tentara Israel yang merupakan tentara nomor 5 terkuat di dunia. Dan itu tidak mungkin tanpa bantuan Alloh. Hanya dengan kekuasaan Alloh saja", tutur Jose, menutup perbincangan kami. (t.a)