Senin, 23 Maret 2009, 16:30
Pelaksanaan Pemilu 2009 Tidak boleh Ditunda
Jalan dakwah memang tidak ditempuh oleh malaikat. Ini jalan manusia. Lebih dari itu, ini adalah jalan orang-orang yang ingin memperbaiki diri dari kekeliruan. Mereka yang bergabung di jalan ini, tidak lain adalah orang-orang yang menyadari betapa banyak kekeliruan mereka, dan betapa mereka memerlukan bantuan orang lain, untuk memperbaiki diri (Beginilah Jalan Dakwah Mengajarkan Kami, M. Lili Nur Aulia, hal.99) Itulah..Jalan Dakwah..Ada yang mau bergabung?
Senin, 23 Maret 2009, 16:30
Pelaksanaan Pemilu 2009 Tidak boleh Ditunda

Jum'at, 13 Maret 2009, 12:20
Pemilu 2009 sebagai Rotasi Akhir Elit Politik Generasi '40-an
Pemilu 2009 sering disebut sebagai rotasi paling akhir dari elit politik generasi tahun '40-an. Pengamat Politik UGM -Sigit Pamungkas mengatakan, generasi tersebut antara lain Sri Sultan hamangkubuwo X, Akbar Tanjung, Megawati, SBY, Jusuf Kalla, serta Prabowo. Sigit mempredikisi, tokoh-tokoh tersebut tidak mungkin lagi berkompetisi pada Pemilu 2014 mendatang. Dalam diskusi panel ‘Satu Suara Berjuta makna’ di UGM Sigit mengungkapkan/ sebagai proses politik, pemilu merupakan proses untuk menuju perubahan. Untuk itu masyarakat sebagai pemilih hendaknya memilih calon pemimpin yang dapat membawa perubahan bagi masyarakat Indonesia. Terkait hal tersebut seperti dilaporkan reporter MQFM-Tria Haidar -Sigit menambahkan, golput bukan pilihan yang tepat untuk saat ini. Gerakan Golput, dipastikan tidak akan mempu membawa perubahan yang diharapkan. Tria Haidar


Rabu, 11 Maret 2009, 12:15
Sidang Marwoto Komar kembali digelar
Sahabat MQ, persidangan kasus kecelakaan pesawat garuda G200 di Yogyakarta pada 7 Maret 2007 yang melibatkan -Muhammad Marwoto bin Komar atau Marwoto Komar sebagai terdakwa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sleman Selasa (10/11) kemarin. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majlis Hakim –Sri Andini, dengan didampingi empat anggota majelis hakim. Dalam persidangan kali ini terdakwa pilot Marwoto Komar dan tim penasehat hukum –M Ashegaf cs, membacakan pledoi atau surat pembelaan terhadap terdakwa. Dalam pembelaannya tim penasehat hukum terdakwa mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan kesimpulan jaksa penuntut umum yang menyebutkan bahwa terdakwa terbukti bersalah sebagai pilot karena telah lalai dalam menerbangkan pesawat, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan rusaknya pesawat.
Dilaporkan reporter MQFM Tria Haidar tim pembela Marwoto Komar menegaskan, pasca pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada awal persidangan sebelumnya pihaknya telah mengajukan nota keberatanatau esepsi atas dakwaan tersebut. Namun demikian Majlis hakim telah menolak esepsi tersebut. Kini setelah pemeriksaan terhadap terdakwa dan saksi-saksi selesai, tim penasehat hukum meminta agar esepsi dipertimbangkan kembali. Pasalnya dakwaan tersebut cenderung dipaksakan, sehingga dinilai memberatkan terdakwa. Persidangan ini nantinya akan kembali digelar pada 19 Maret mendatang, dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum. Tria Haidar
Rabu, 10 Maret 2009, 11:20
Aparat tindak tegas pengacau pemilu
Sahabat MQ, polisi siap bertindak tegas dalam pengaman pemilihan umum mendatang. Wakapolda DIY –Anwaruddin mengatakan, polisi tidak segan menembak pelaku anarkis di dalam pelaksanaan pemilu dengan memakai peluru karet untuk melumpuhkan pelaku.Anwarudin menjelaskan, masing-masing pasukan pengamanan pemilu telah dibekali dengan sniper. Dalam pengaman pemilu mendatang, POLDA DIY telah menyiagakan sekitar 6 ribu personil. Keseluruhan personil tersebut nantinya akan disebar ditingkat Polsek, Polres, dan Polda. Menurut Anwarudin, pihaknya akan melipatgandakan jumlah personil kepolisian, pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Kondisi kerawanan pemilu sendiri diperkirakan akan terjadi pada saat kampanye terbuka terbuka digelar. Kawasan perkotaan yang memiliki basis massa, nantinya akan menjadi perhatian petugas keamanan. Anwarudidin mengaskan seperti dilaporkan Reporter MQFM Izan El Hakim, seluruh petugas kepolisian telah memiliki tugas masing-masing diantaranya adalah pengamanan di Tempat Pemungutan Suara juga lokasi-lokasi lain yang dianggap perlu pengamanan. Izan el Hakim
Seluruh Partai telah laporkan rekeninganya ke KPUD Sleman
Sahabat MQ, batas akhir pelaporan rekening dana kampanye partai politik peserta Pemilu di KPUD Sleman, telah berakhir 9 Maret 2009 kemarin. Divisi Hukum Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga KPUD Sleman –Nuning mengatakan, 35 partai politik peserta pemilu telah melaporkan rekeningnya, kecuali 3 parpol yang tidak memiliki calon Legislatif di kabupaten Sleman. Ketiga partai tersebut adalah PPIB, Partai Kedaulatan dan PPDI. Berdasarkan data yang tercatat di KPUD Sleman, terdapat empat parpol yang memiliki dana kampanye. Mereka adalah PKDI dengan total dana 3,65 juta rupiah, PPP dan PKS masing –masing 2 juta rupiah, dan PPRN dengan nominal satu juta rupiah. Reporter MQFM -Tria Haidar melaporkan, beberapa partai lainnya rata-rata hanya memiliki dana ratusan ribu rupiah. Bahkan terdapat pula sejumlah parpol yang hanya memiliki dana lima puluh ribu rupiah. Tri Haidar