Banyak Caleg Tidak Memahami Cara Penandaan Surat Suara

Banyak Caleg Tidak Memahami Cara Penandaan Surat Suara
Sahabat MQ, meski cara penandaan surat suara telah disosialisasikan KPU melalui media masa,  namun kenyataannya banyak calon legislatif yang belum memahaminya. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya pertanyaan, terkait cara penandaan surat suara yang sah dari para caleg kepada anggota KPU Sleman, dalam sosialisasi dengan Dapil 1 di KPUD Sleman. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Humas KPUD Sleman -Miswan menjelaskan, adanya perubahan peraturan tentang tatacara dan perhitungan suara pada tahun ini menyebabkan caleg bingung untuk mensosialisasikan ke masyarakat. Sementara berkenaan dengan adanya Perpu, Miswan menjelaskan bahwa tujuan adanya Perpu adalah mencegah masyarakat tidak gugur dalam Pemilu mendatang. Meski seperti dilaporkan Reporter MQ FM -Tria Haidar- Miswan mengakui, aturan pemilu yang berubah-ubah menyulitkan masyarakat dalam menyuarakan pilihannya pada Pemilu 2009 ini. Tria Haidar



1 komentar:

  1. weleh2 klo calon legislatif aja tidak paham cara penconterngan/penendaan, apalagi masyarakat awam? disisi lain kapasitas caleg terlihat masih sangat rendah dalam memahami perautran yang akan menjadi makanan sehari-harinya, bagaimana bisa mewakili rakyat secara baik bila kapabiltas "cekak" mau jadi anggota dewan yang terhormat, makan gaji buta aja mungkin, plus ngantuk2 n baca koran waktu sidang,makanya pilih caleg yang profesional, yang proaktif terhadap fenomena up date dan faham peraturan2
    bagi caleg harus sgr introspeksi diri sebelum terlambat dah ngeluarin uang yang tidak sedikit :)

    BalasHapus