Editorial MQ 92,3 FM Jogjakarta


Editorial MQ 92,3 FM Jogjakarta
Edisi Selasa, 10 Maret 2009
"Menakar Kejujuran Parpol"

Sahabat MQ, Senin 9 Maret 2009 hari ini merupakan waktu terakhir bagi parpol dan caleg DPD peserta Pemilu 2009, untuk menyerahkan laporan rekening dan dana awal kampanye ke KPU. Bukan main-main, parpol yang tak menyerahkan rekening dana kampaye mereka, maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009, yang bersangkutan akan dicoret sebagai peserta pemilu. Sementara untuk caleg DPD, yang bersangkutan tidak akan ditetapkan sebagai caleg terpilih.

Namun demikian sahabat MQ, kendati seluruh partai politik peserta pemilu telah menyerahkan rekening khusus dana kampanye dan laporan dana awal kampanye, tetapi mayoritas laporan yang diserahkan tidak lengkap. Kepala Bagian Administrasi Hukum Komisi Pemilihan Umum -Ahmad Fayumi- mengatakan, rata-rata parpol tidak mencantumkan rincian sumber dana kampanye. Padahal, sebagaimana disebutkan dalam peraturan KPU, pelaporan rekening dana kampanye dan dana awal kampanye, harus menyertakan rincian sumber dana. Parpol diharuskan mencantumkan nama dan alamat penyumbang juga menyertakan Nomor Penduduk Wajib Pajak, bagi penyumbang dana kampanye di atas nilai 20 juta rupiah. 

Sahabat MQ, kendati kesempatan untuk menyerahkan laporan awal dana kampanye telah cukup panjang yaitu sejak dimulainya masa Kampanye pada Juli 2008 lalu, namun ternyata hingga batas akhir waktu penyerahan, masih terdapat banyak kekurangan. Parpol masih saja memanfaatkan moment-moment last time dari tenggat yang ditetapkan KPU. Agak mencurigakan memang, parpol tak mampu melaporkan secara lengkap rekening dana kampanye mereka. Padahal, masa kampanye telah berjalan begitu lama. Situasi ini, jelas memancing kecurigaan. Sebenarnya, ada apa dengan partai-partai politik tersebut?. Adakah aliran dana yang tak semestinya dalam sumber dana kampanye mereka?. Benarkah memang ada yang disembunyikan, sehingga parpol seolah tampak begitu takut dan kerepotan, untuk melaporkan dari mana saja mereka mendapat suntikan dana untuk berkampanye?. 

Sebelumnya, kita ketahui sejumlah partai politik mengaku merasa keberatan dengan ketentuan penyerahan rekening dana kampanye partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum. Mereka mengeluhkan rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi, untuk membuka rekening bank. Selain karena sosialisasi dari KPU yang mepet, sejumlah parpol juga menilai tindakan pelaporan dan audit rekening dana kampanye ini sebagai satu tindakan yang berlebihan.

Sahabat MQ, Pasca putusan Mahkamah Konstitusi mengenai suara terbanyak, aturan tentang kewajiban partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk melaporkan dana kampanye diyakini tidak lagi memiliki dampak berarti. Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menilai, pasca putusan MK tersebut justru calon legislatif lah yang sekarang berperan besar mengeluarkan dana untuk berkampanye. Sehingga seharusnya, perkara kewajiban melaporkan dana kampanye dapat lebih rinci. Termasuk dengan memasukkan laporan penggunaan dana kampanye seluruh caleg di satu parpol. Dengan demikian, kejujuran setiap caleg baik soal besaran, sumber, sekaligus "kehalalan" dana kampanye, dapat terawasi dengan baik.

Keraguan akan efektifitas dari ketentuan pelaporan rekening dana kampanye ini, juga diungkap mantan Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia -Jeirry Sumampow-. Jeirry bahkan memastikan, laporan dana kampanye yang diberikan ke Komisi Pemilihan Umum banyak tidak rasional dan realistis. Parpol cenderung akan melaporkan dana kampanye sekadar formalitas, dan hanya untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang. Menakar kejujuran Partai Politik melalui ketentuan ini, akan sangat sulit.

Sahabat MQ, banyak sekali masalah yang belum terselesaikan, padahal pemilu tinggal 30 hari lagi. Meski dinilai belum efektif, namun ketentuan pelaporan rekening dana kampanye ini, bisa diapresiasi sebagai sebuah langkah awal untuk menuju pemilu bersih dan jujur, serta diharapkan mampu menjadi awal munculnya budaya transparansi dalam dunia politik. Berharap awalan kecil ini, dapat menghantarkan wakil-wakil rakyat dan pemimpin-pemimpin masa depan yang berkualitas dan patut diandalkan!!!.

Walloohu a’lam bishshowwaabb


Tidak ada komentar:

Posting Komentar