Seluruh Partai telah laporkan rekeninganya ke KPUD Sleman

Seluruh Partai telah laporkan rekeninganya ke KPUD Sleman

Sahabat MQ, batas akhir pelaporan rekening dana kampanye partai politik peserta Pemilu di KPUD Sleman, telah berakhir 9 Maret 2009 kemarin. Divisi Hukum Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga KPUD Sleman –Nuning mengatakan, 35 partai politik peserta pemilu telah melaporkan rekeningnya, kecuali 3 parpol yang tidak memiliki calon Legislatif di kabupaten Sleman. Ketiga partai tersebut adalah PPIB, Partai Kedaulatan dan PPDI. Berdasarkan data yang tercatat di KPUD Sleman, terdapat empat parpol yang memiliki dana kampanye. Mereka adalah PKDI dengan total dana 3,65 juta rupiah, PPP dan PKS masing –masing 2 juta rupiah, dan PPRN dengan nominal satu juta rupiah. Reporter MQFM -Tria Haidar melaporkan, beberapa partai lainnya rata-rata hanya memiliki dana ratusan ribu rupiah. Bahkan terdapat pula sejumlah parpol yang hanya memiliki dana lima puluh ribu rupiah. Tri Haidar



Tidak ada komentar:

Posting Komentar