Hizbut Tahrir Serukan Pemberdayaan Politik Remaja di Indonesia

Ahad, 22 Februari 2009 M, 26 Safar 1430 H /11.45 WIB
Reporter : Tisha Aulia
Hizbut Tahrir Serukan Pemberdayaan Politik Remaja di Indonesia

Yogyakarta-Radio MQ- Sahabat MQ, pagi tadi ratusan remaja yang tergabung dalam “Remaja Rindu Khilafah” menggelar aksi di di Masjid Malioboro Kompleks DPRD Propinsi DIY. Aksi yang diikuti oleh ratusan remaja dan pelajar muslimah se-Daerah Istimewa Yogyakarta ini, mengusung seruan mengenai Pemberdayaan Politik remaja di Indonesia. 

Ketua DPD I Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia –MHTI- –Agustina Purlina- menyampaikan rasa prihatinnya dalam menghadapi pemilu 2009, dimana para pemilih dari kalangan remaja hanya diposisikan sebagai objek perolehan suara semata. Agustina mngatakan, saat ini jumlah remaja usia 17 sampai 21 tahun di Indonesia mencapai 36 juta orang. Sesuai dengan keutusan Komisi Pemilihan Umum, hal ini berarti 21 persen dari 171 juta jumlah penduduk yang memiliki hak pilih pada pemilu 2009 berasal dari kalangan remaja. Agustina menegaskan, melalui aksi ini Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyerukan kepada segenap komponen umat untuk melakukan pemberdayaan politik berdasarkan idiologi Islam kepada remaja.

Dalam aksi ini MHTI menyampaikan seruan kepada segenap komponen umat untuk menghentikan segala jalan bagi tumbuh suburnya hedonisme di kalangan remaja, yang membuat remaja tidak peduli akan masa depannya sendiri dan masa depan bangsanya. MHTI juga menghimbau kepada remaja untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang dengan memilih pemimpin yang jujur, bertakwa, adil, serta mencintai dan dicintai rakyat. Selain itu, MHTI juga meneru disertakannya remaja dalam perjuangan menegakkan syariah untuk menuju masa depan Indonesia yang besar, kuat dan terdepan. 

Sahabat MQ, dalam aksi yang diawali dengan longmarch dari Masjid Syuhada perempatan Tugu hingga ke DPRD Propinsi DIY ini, para remaja dan pelajar yang hadir ini menggelar aksi teatrikal dan serangkaian orasi yang disampaikan oleh perwakilan pelajar dari sejumlah SMU di Yogyakarta. (-Tisha Aulia-)


Editorial MQ 92,3 FM Jogyakarta

Editorial MQ 92,3 FM Jogyakarta
Edisi Sabtu, 21 Februari 2009
Survei TII, Fitnah atau Kesempatan Berbenah


Sahabat MQ, Majelis Ulama Indonesia-MUI kembali menjadi pusat perhatian. Belum habis pro kontra tentang fatwa haram golput dan rokok, kini MUI kembali diusik dengan hasil survey Lembaga Transparancy Internasional Indonesia –TII, yang menempatkan MUI pada urutan kelima sebagai suatu lembaga yang banyak melakukan praktek suap dan rawan korupsi.  Temuan ini jelas mengejutkan. MUI pun, mencoba memutus berita yang merusak kredibilitas ini dengan melakukan klarifikasi juga tuntutan kepada TII, untuk menarik hasil survey tersebut. 

Sahabat MQ, dalam penelitiannya, lembaga Transparansi Internasional Indonesia sendiri melakukan sebuah penelitian dengan melibatkan lebih dari 2 ribu pelaku bisnis, 396 tokoh masyarakat, dan lebih dari seribu orang masyarakat. Survei ini dilakukan kepada 15 lembaga, dimana MUImenjadi satu-satunya lembaga non pemerintah yang menjadi objek survei. Dan dari survei yang dilakukan mulai bulan September sampai dengan Desember 2008 ini sahabat MQ, didapatkan hasil bahwa 171 responden dari perusahaan makanan dan komestik/ mengaku pernah dimintai uang oleh MUI terkait urusan mereka. Fakta inilah yang kemudian menempatkan MUI sebagai lembaga terkorup nomor lima setelah polisi, beacukai, serta badan imigrasi. Sekjen TII -Teten masduki mengungkapkan, hasil survei indeks persepsi korupsi yang telah dirilis pada 21 Januari lalu ini adalah persepsi dasar untuk menunjukkan bahwa telah terjadi praktik korupsi di tubuh MUI. 

Mendapati polisi ada pada urutan teratas dalam indeks persepsi korupsi, mungkin bukan satu fakta yang mengejutkan. Publik tentu lebih telah memahami kondisi ini. Toh memang demikian kenyataannya. Selama ini, lembaga-lembaga penegak hukum di negeri ini. memang sarat dengan praktik korupsi. Akan tetapi mendapati MUI disini?. Ini jelas mengejutkan. Bagaimana mungkin di lembaga yang didalamnya para ulama Indonesia berada, praktik korupsi terjadi juga?. Terlepas dari sitegang antara MUI dan TII hari ini, temuan TII ini sangat memprihatinkan. Meski kecil, namun fakta yang ditemukan dalam survei ini tetap saja tak bisa diabaikan// Karena berart, di lembaga yang semestinya ulama-ulama di dalamnya menjadi teladan bagi umat, justru menunjukkan kenyataan yang sebaliknya. Jika memang benar ada oknum di balik semua ini, MUI harus segera ”dibersihkan”.

Oleh MUI, hasil penelitian ini dianggap sebagai satu penelitian yang mengada-ada. Bantahan demi bantahan disampaikan oleh ketua MUI -KH.Amidan Shaberah. Hal senada juga dinyatakan Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, serta Kosmetik MUI -M.Nadratuzzaman Husein. Pasalnya sorotan TII yang kemudian mendudukkan MUI pada urutan 5 lembaga rawan suap ini, adalah dalam hal proses sertifikasi halal yang disebut-sebut marak dengan aksi pungutan. Bagi Nadratuzzaman Husen, penelitian ini merupakan upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin menyudutkan MUI. Nadra menjelaskan, kalaupun dalam peroses pengurusan sertifikasi halal sebuah perusahaan diharuskan membayar sejumlah uang, uang ini semata-mata digunakan untuk mengisi formulir audit. Langkah ini dilakukan, karena MUI merupakan sebuah lembaga independen, dimana dalam melaksanakan kegiatannya tidak dibiayai oleh negara. Jadi dalam hal ini, tidak ada sepeserpun uang rakyat yang diselewengkan.

Sementara itu sahabat MQ, bagi TII, apa yang dilakukan selama ini adalah wujud kepedulian sebuah lembaga akan nasib bangsa ini kedepan. TII/ dengan tegas menolak tudingan yang menyebut mereka telah dengan sengaja berniat menjatuhkan lembaga yang bernaung atas nama agama tersebut. Silang pendapat yang hari ini seolah meruncing antara MUI dan TII, tidak menyurutkan niat TII untuk tetap mempertahankan hasil survey tersebut. Menurut Teten Masduki, tidak pantas jika persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan sara. Jika setiap survey yang mengungungkap tentang kebobrokan suatu birokrasi, kemudian dimuarakan pada persoalan sara dan isu primordial, maka hari ini kita tak ubahnya bak kembali ke masa orde baru dimana kebenaran selalu ditenggelamkan jika bertentangan dan merongrong kekuasaan.

Sahabat MQ, dalam kasus ini sebaiknya semua pihak harus berfikir jernih dalam menyikapi hal tersebut. MUI dan TII perlu duduk berasama dan membicarakan segala kesalahpahaman yang terjadi. Disinilah kedewasaan dalam berfikir sangat dibutuhkan. Saling mengumbar argumen apalagi melalui media massa, justru akan semakin persoalan ini semakin runcing. Peristiwa ini, harus menjadi pemebelajaran bagi kita bersama. Setiap penelitian, sebelum dilepas ke publik hasilnya, harus harus dapat dipastikan telah melalui tahapan yang seharusnya. Kalau sudah,  barulah seburuk apapun hasilnya semua pihak harus dengan ikhlas menerimanya. 

Hasil survei ini, mungkin justru bisa menjadi pijakan bagi MUI untuk kembali mengevaluasi gerak langkah mereka selama ini. MUI harus terus memperbaiki diri dan menjalankan fungsinya untuk membimbing masyarakat ke arah yang lebih baik. Membangun lagi kepercayaan umat, yang harus diakui telah luruh seiring dengan berita miring yang ada. Adalah harapan dari kita semua untuk dapat mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang baik dan makmur serta dapat menjunjung tinggi nilai-nilai budi luhur bangsa baik. Hasil survei ini tak perlu lagi dianggap fitnah, tetapi kesempatan untuk berbenah. Meski kita pun harus tahu, bila ada satu masa... dimana ulama-ulama akan difitnah. Akan datang pula masa.. dimana menggenggam keimanan ini akan begitu sulit. Akan datang pula masa.. bila meneguhkan kebenaran ini akan dianggap sebagai keanehan. Semoga, Alloh SWT melindungi kita semua dari kesesatan dan fitnah zaman. Wallahu’ alam bishowab. -K.R (ed- t.a)-